Menteri Fery Desak Wali Kota Surabaya Sertifikatkan Surat Ijo

Rabu, 19 November 2014 – 10:04 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang Fery Mursyidan Baldan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA – Saat melakukan sidak di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Fery Mursyidan Baldan mendesak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyelesaikan persoalan surat ijo yang marak di Kota Pahlawan, kemarin (18/11).

Caranya, memberikan kemudahan kepada warga yang mengurus sertifikat tanahnya yang masih berstatus surat ijo. Politikus Partai NasDem itu menyatakan bahwa hal tersebut sangat mungkin dilakukan. Sebab, pada dasarnya, semua tanah milik negara harus digunakan untuk kesejahteraan rakyatnya.

BACA JUGA: BBM Naik Rp 2 Ribu, Sopir Angkot Ngaku Tekor

“Jangan sampai rakyat kita malah tidak punya tanah dan kesannya menumpang,” tukasnya.

Ketika ditanya, kapan hal itu harus dilakukan oleh Pemkot Surabaya, dia menjawabnya secara diplomatis.

BACA JUGA: Disdik Sebut Kabupaten Cirebon Kekurangan Ribuan Guru

“Nanti secepatnya kami minta kepada mereka,” imbuhnya.

Fery menjelaskan, pada dasarnya, pemerintah menginginkan agar proses sertifikasi tanah yang dilakukan masyarakat lebih mudah. Tujuannya, segala aset negara atau tanah di Indonesia tidak jatuh kepada orang asing.

BACA JUGA: Sultan Akui Kompensasi BBM Terganjal di Dewan

“Pokoknya, jangan dipersulit,” tegasnya.

Ketika ditanya pelayanan di BPN Kota Surabaya, Fery menilai bahwa pelayanan yang diberikan BPN Kota Surabaya cukup bagus. Salah satu indikasinya adalah tersedianya petugas yang melayani masyarakat di instansi tersebut.

“Jadi, masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mengurus surat-surat itu,” ujarnya.(jan/c1/opi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Provokator Dolly Divonis Setahun Bui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler