jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel membantah kabar yang menyebutkan impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia melalui jalur resmi seperti petikemas di pelabuhan.
"Kalau dia masuk dari petikemas di pelabuhan-pelabuhan resmi, berarti dia (pakaian) legal. Kalau yang ilegal kan masuk dari jalur-jalur tidak resmi," kata Gobel di kantornya, Jakarta, Kamis (23/7).
BACA JUGA: Targetkan Dwelling Time di Tanjung Priok Setara Malaysia
Hingga saat ini Gobel mengaku belum mengetahui importir nakal yang memasukkan produk-produk bekas tersebut ke Indonesia. "Kalau dia impor ilegal, pasti kami tidak akan tahu siapa yang impor," imbuh Gobel.
Meski begitu, pihaknya sudah bekerjasama dengan Direktor Jenderal Bea Cukai untuk mengawasi kemungkinan masuknya pakaian bekas tersebut melalui jalur resmi. "Saya akan lihat dengan Bea Cukai. Kalau misalnya itu ada, ya mestinya disita," tandas Gobel. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Parah! 10 Jadwal KA Ngaret, Ini Datanya
BACA JUGA: Hari ini Diskon Tol Cipali Berakhir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serikat Pekerja Bakal Somasi Pelindo II
Redaktur : Tim Redaksi