jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memaparkan sejumlah konflik tanah yang dialami rakyat dalam berbagai kluster masalah akibat ego sektoral antarlembaga.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan pada Pembukaaan GTRA Summit 2023, di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (30/8).
BACA JUGA: Putri Ariani Lantunkan Rungkad di Istana, Para Menteri & Hadirin Entek-Entekan di HUT RI
Masalah pertama, singgung Hadi, terkait dengan masyarakat yang berkonflik lahan yang beririsan dengan tanah aset, seperti yang terjadi di Blora. Warga menguasai tanah aset pemda setempat sejak zaman penjajahan Jepang.
Kedua, persoalan lahan yang beririsan dengan kawasan hutan seperti yang dialami oleh masyarakat Kabupaten Pelalawan, Riau yang sudah menguasai tanah sejak tahun 1960. Namun, ternyata tanah yang mereka diami merupakan kawasan hutan sehingga tidak bisa mendapat kepastian hukum hak atas tanah yang berguna untuk peningkatan ekonomi.
BACA JUGA: Menteri Hadi Tjahjanto Hadiri Panen Raya Sertifikat PTSL di Candi Muaro Jambi
Ketiga, terkait persoalan tanah transmigrasi seperti yang dialami oleh masyarakat Tanah Laut, Kalimantan Selatan karena terdapat perbedaan antara subjek dan objek pada areal transmigrasi.
Keempat, mengenani masyarakat yang menjalankan tradisi bermukim di atas air dan wilayah pesisir secara turun-temurun, seperti halnya Masyarakat Suku Bajo, Suku Laut (Orang Laut), Masyarakat Kampung Engros dan masyarakat lainnya.
BACA JUGA: Terbitkan Sertifikat Tanah IKN, Menteri Hadi Sampaikan Pesan untuk Investor
Menteri Hadi menyoroti permasalahan ego sektoral sebagai poin utama yang harus diselesaikan melalui program Reforma Agraria.
“Negara harus hadir menjawab persoalan tersebut, karena mereka sama-sama warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama,” tegas Hadi Tjahjanto.
Menteri ATR/BPN mengatakan reforma agraria dapat berhasil jika dilaksanakan secara gotong royong dengan mengedepankan asas kemanfaatan, asas kepentingan umum serta asas kebijaksanaan dari para pihak yang terlibat.
Dalam kesempatan yang sama, Mantan Panglima TNI tersebut menyerahkan sejumlah sertipikat tanah diantaranya 9 sertipikat peruntukan Cagar Budaya kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang; 7 sertipikat peruntukan Coastal Area kepada Pemerintah Kabupaten Lingga; 1 sertipikat peruntukan Coastal Area kepada Pemerintah Kabupaten Karimun; 16 Sertipikat peruntukan fasilitas umum kepada Pemerintah Kabupaten Karimun serta 3 sertipikat peruntukan Kawasan Investasi Batam dan Karimun. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif