jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto telah menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan tanah kepada Badan Otorita Ibukota Negara Nusantara (BOIKN) pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Menteri Hadi menyerahkan SHP untuk tiga bidang tanah yang luasnya, 253,39 Ha; 25.637,86 Ha; dan 8.144,48 Ha.
BACA JUGA: Menteri Hadi Bertekad Selesaikan Masalah Tanah Ulayat di Sumbar, Begini Mekanismenya
“Hal ini tentunya menunjukan komitmen dan keseriusan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah di IKN, termasuk kepada para investor sehingga para investor dapat berinvestasi dengan baik di IKN,” kata Menteri ATR/BPN
Hadi juga menerangkan bahwa pihaknya akan segera memproses Sertifikat HGB Bank Indonesia dan PSSI diatas HPL Badan OIKN saat keduanya telah menandatangi perjanjian kerja sama.
BACA JUGA: Menteri Hadi Pastikan Warga Terdampak Proyek Tol Yogya-Bawen Dapat Ganti Untung
Pada saat yang sama, Mantan Panglima TNI tersebut juga menyerahkan 6 (enam) Paket Pengadaan Tanah IKN kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda.
Pada akhir sambutannya, Hadi juga tak luput mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria.
BACA JUGA: Hari Pertama Kerja, Menteri Hadi Langsung Cek Kualitas Pelayanan Kantor BPN
“Harapannya rakyat dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian,” tutup Menteri ATR/BPN.
Dengan berhasilnya melakukan pengadaan tanah dan menyerahkan sertipikat kepada Badan Otorita IKN, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah, Wahyudi, memuji Menteri ATR/BPN yang dinilai berhasil dalam memberikan kemajuan besar dalam pembangunan IKN dalam memberikan kepastian hukum.
Turut hadi dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI, K.H. Aus Hidayat Nur dan Awang Faroek, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Wakil Kepala OIKM, Dhony Rahajoe, serta sejumlah pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus Menteri di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif