Menteri Hadi Bertekad Selesaikan Masalah Tanah Ulayat di Sumbar, Begini Mekanismenya

Selasa, 20 Juni 2023 – 20:44 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto memberikan kuliah umum di Universitas Negeri Padang, Selasa, (20/6/2023). Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar

jpnn.com, PADANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto ingin menjadikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sebagai ikon penyelesaian permasalahan tanah ulayat di Tanah Air.

"Karena apa? Karena tingginya permasalahan, tingginya sengketa, tingginya konflik yang mengakibatkan permasalahan tanah tidak memiliki kepastian hukum," kata Hadi Tjahjanto di Padang, Selasa.

BACA JUGA: Menteri Hadi Pastikan Warga Terdampak Proyek Tol Yogya-Bawen Dapat Ganti Untung

Hal tersebut disampaikan Menteri Hadi Tjahjanto saat memberikan kuliah umum bertemakan "Sinergitas pemerintah, ninik mamak, (LKAAM) dan cerdik pandai (kaum intelektual) untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur" di Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat.

Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan mekanisme perlindungan tanah ulayat melalui pemberian Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

BACA JUGA: Tutup Ruang Gerak Mafia, Menteri Hadi Gencar Kampanyekan PTSL ke Daerah-Daerah

Dengan pemberian HPL kepada otoritas adat, maka negara secara sah mengakui otoritas adat untuk mengelola tanah ulayat mereka.

"Jadi siapapun investor atau pengusaha yang hendak menggunakan tanah ulayat, baik untuk pariwisata maupun perkebunan maka harus memiliki perjanjian dengan otoritas adat. Di atas HPL adat bisa diberikan sertipikat berjangka dalam bentuk HGB atau HGU. Dengan demikian tanah ulayat tidak hilang, pada saat yang sama mendapatkan nilai tambah ekonomi," ujar Menteri Hadi.

BACA JUGA: Begini Cara Menteri Hadi Lindungi Sawah Rakyat dari Mafia Tanah

Mantan Panglima TNI tersebut mengatakan saat pertama kali dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ATR/BPN, Kepala Negara menyampaikan tiga poin pokok yang harus dikerjakannya.

Pertama, percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kedua Presiden memerintahkan Hadi Tjahjanto untuk segera menyelesaikan masalah sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia.

"Penyelesaian konflik pertanahan ini di dalamnya termasuk juga soal pemberantasan mafia tanah," jelas dia.

Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Ke-21 tersebut menegaskan usai dilantik sebagai Menteri ATR/BPN, ia berjanji akan menggebuk atau membereskan para mafia tanah yang selama ini cukup menjadi masalah pertanahan di Tanah Air.

Terakhir, lanjut dia, Kepala Negara menugaskan Hadi untuk membantu menyelesaikan pengadaan tanah serta tata ruang di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Sementara itu, Rektor UNP Ganefri mengatakan tanah ulayat menjadi permasalahan cukup serius yang mesti ditangani untuk kelanjutan program strategis nasional (PSN) salah satunya Jalan Tol Trans Sumatera.

Selain pemerintah atau pemangku kepentingan terkait, mahasiswa dinilai juga berkewajiban mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kelanjutan pembangunan Tol Padang-Pekanbaru sepanjang 254 kilometer, khususnya seksi Padang-Sicincin (36,15 kilometer) yang berada di Kabupaten Padang Pariaman.

"Alhamdulillah pembangunan saat ini sudah berjalan tapi masih ada hambatan-hambatan seperti pembebasan tanah ulayat," kata dia. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler