Menteri Hanif: BUMN Harus Jadi Contoh Perusahaan Swasta

Rabu, 28 Maret 2018 – 18:05 WIB
Hanif Dhakiri. Foto: Kemenaker

jpnn.com, BANDUNG - Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengimbau serikat pekerja/serikat buruh dan manajemen perusahaan-perusahaan BUMN  bisa menjadi contoh bagi perusahaan swasta dalam mewujudkan hubungan industrial harmonis di lingkungan kerja.

Hal ini disampaikan  Menteri Hanif saat menjadi  keynote speaker pada acara Kongres II Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN yang diselenggarakan di Bandung, Rabu (28/3).

BACA JUGA: Menteri Hanif: Standar dan Norma Kerja Mutlak Diperlukan

"Saya mendorong perusahaan-perusahaan BUMN ini bisa menerapkan norma ketenagakerjaan dengan baik sehingga bisa menjadi contoh perusahaan-perusahaan swasta yang ada di luar sana," kata Hanif.

Hanif menambahkan, saat ini perkembangan zaman yang memasuki era teknologi digital yang canggih telah memengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dalam hal hubungan industrial.

BACA JUGA: Menaker: Perlu Meningkatkan Peran Pengawas Ketenagakerjaan

Untuk itu, SP/SB dan manajemen perusahaan harus solid. Dengan demikian, dampak perubahan yang terjadi dapat diantisipasi bersama-sama tanpa merugikan salah satu pihak.

Soliditas bipartit yang dijalin juga akan memperkuat SP/SB dalam memperjuangkan gerakannya.

BACA JUGA: Penataan Perizinan TKA untuk Investasi dan Lapangan Kerja

"Agar memastikan gerakan buruh semakin kukuhh, kuat, dan solid," kata Hanif.

Menurut Hanif, ada dua hal yang bisa dijadikan indikator peningkatan gerakan SP/SB.

Pertama, jumlah keikutsertaan pekerja dalam organisasi SP/SB terus meningkat dari waktu ke waktu.

Sayangnya, hal inilah yang menurut Hanif perlu menjadi perhatian bersama oleh seluruh stakeholder. Sebab, keikutsertaan pekerja ke dalam organisasi SP/SB justru cenderung menurun.

"Pada awal reformasi ada sekitar sembilan juta buruh yang ikut serikat pekerja. Hari ini tinggal tersisa sekitar 2,7 juta," jelas Hanif.

Kedua, sejalan dengan perkembangan jumlah perusahaan di Indonesia, jumlah SP/SB pun selayaknya meningkat.

Hal ini yang bisa dijadikan modal untuk membangun perjuangan SP/SB ke depan.

Saat ini, jumlah perusahaan di Indonesia terus meningkat hingga kurang lebih 230 ribu.

Namun, jumlah SP/SB malah menurun. Dari sekitar 14 ribu SP/SB di Indonesia, kini tercatat hanya ada sekitar tujuh ribu.

Oleh karena itu, dia mendorong perusahaan BUMN untuk meningkatkan keikutsertaan pekerjanya ke dalam organisasi SP/SB.

"Jadi, pastikan untuk mendorong semua pekerja di BUMN itu dapat masuk ke serikat pekerja," ujar Hanif.

Dia juga mendorong SP/SB dan manajemen BUMN membudayakan dialog sosial.

Dialog sosial ini, ujarnya, tidak hanya sebagai sarana untuk menyusun perjanjian kerja bersama atau peraturan perusahaan saja.

Dialog sosial juga dijadikan sarana untuk membicarakan persoalan ketenagakerjaan lainnya.

Termasuk, membicarakan perkembangan industri yang memiliki implikasi terhadap hubungan industrial.

"Saya percaya dialog sosial itu menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas dan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan," ujar Hanif. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Menaker Buka Forum Regional Atasi Human Trafficking


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler