Menteri Hanif: Dulu masuk BLK Harus SMA, Sekarang Bebas

Minggu, 01 Mei 2016 – 15:01 WIB
Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri. Foto Dok Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan bagi para pekerja. Pemerintah juga terus berupaya dan mendorong peningkatan kompetensi bagi pekerja.

"Sehingga, masyarakat yang menganggur mendapatkan kesempatan untuk memiliki keterampilan dan bisa masuk ke pasar kerja. Sementara bagi yang sudah bekerja, bisa meningkatkan kompetensi agar daya saingnya meningkat," ujar Hanif dalam siaran persnya, Minggu (1/5).

BACA JUGA: Menteri Hanif: May Day is a Holiday

Kemudahan untuk mengakses Balai Latihan Kerja (BLK), merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mendorong tenaga kerja agar turut berpartisipasi dalam program pelatihan yang diselenggarakan di BLK.

"Dulu bila masuk BLK harus lulus SMA, sekarang bebas. Siapa saja tanpa memandang pendidikan formal bisa masuk. Kedua, dulu ada syarat umur nya, sekarang siapapun bisa mengakses ke BLK. Ini tentu membantu angkatan kerja, di mana 68 persen masih didominasi lulusan SD atau SMP,” tutur Hanif.

BACA JUGA: Inilah Sembilan Tuntutan Para Buruh

Berbagai strategi untuk meningkatkan mutu BLK, akan terus dilakukan yaitu melalui revitalisasi, reorientasi dan rebranding BLK.

Dikatakan Hanif, pihaknya juga telah melakukan masifikasi melalui pelibatan swasta. Di mana, swasta didorong untuk meningkatkan pelatihan kerja di perusahaan masing-masing. Dengan begitu, sambung Hanif, keterampilan karyawan bisa, jabatan, kesejahteraan bisa meningkat dan generasi mendapat pendidikan yang lebih baik.

BACA JUGA: Panglima: TNI AL Lemah jika Ada Perompakan di Indonesia

Perlibatan country partner, kata Hanif, juga menjadi penting untuk menguatkan BLK di Indonesia. "Arahan presiden fokus dan masif. Di mana, yang harus didorong adalah proses masifikasinya," tandas Hanif. (chi/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Perpecahan Santoso Cs Kian Parah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler