Menteri Hanif: K3 Harus Jadi Bagian Budaya Kerja

Selasa, 16 Januari 2018 – 17:15 WIB
Hanif Dhakiri (tengah). Foto: Kemenaker

jpnn.com, BANYUMAS - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri kembali mengingatkan perusahaan dan pekerja akan pentingnya memastikan norma ketenagakerjaan, termasuk berbagai hal terkait kesehatan dan keselamatan kerja (K3) harus berjalan dengan baik.

Dia menyampaikan pesan itu saat mengunjungi pembangunan terowongan kereta api Notog di Dusun Gandulekor, Desa Notog, Kecamatan Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (16/10).

BACA JUGA: Selasar BEI Ambruk, Dirjen Binwas Naker Bergerak Cepat  

“Kita dikagetkan dengan kejadian runtuhnya salah satu selasar salah satu lantai di gedung Bursa Efek Indonesia yang menyebabkan beberapa orang terluka. Ini harus menjadi keprihatinan kita semua. Masalah K3 harus terus menjadi perhatian dunia usaha,” kata Hanif.

Hanif menjelaskan, semua pihak harus menjadikan keselamatan dan kesehatan menjadi budaya kerja bangsa Indnoesia.

BACA JUGA: Jadikan Perbaikan Keselamatan Kerja sebagai Investasi

Hal itu untuk menghindari terjadinya kecelakaan atau penyakit yang ditimbulkan dari lingkungan kerja.

“K3 harus menjadi bagian budaya kerja,” tegas Hanif.

BACA JUGA: Pemerintah Dirikan LTSA bagi TKI di Lombok Timur

Dia menambahkan,  ada beberapa penyebab sehingga terjadi kecelakan kerja.

Antara lain, lemahnya sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) di perusahaan, unit penanggung jawab K3 di perusahaan tidak berfungsi optimal.

Karena itu, kalangan dunia usaha harus mengoptimalkan pengawas K3 di tempat kerja, terutama pada pengerjaan proyek yang berisiko tinggi seperti membuat terowongan.

Hanif juga mengingatkan investasi terhadap K3 di perusahaan tidak dianggap sebagai beban.

Menurut dia, investasi K3 justru menjadi bagian yang penting, bukan menjadi beban perusahaan.

Dia menjelaskan, pemerintah sedang gencar melakukan pembangunan infrastruktur di berbagai bidang.

Karena itu, masifnya pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan kesadaran K3, baik oleh perusahaan, pekerja serta masyarakat. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemnaker - BPN Teken MoU Pertanahan dan Pelatihan Geomatika


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler