Menteri Johnny Paparkan Permasalahan Pelaku UMKM Memanfaatkan Digital Lokapasar

Selasa, 05 April 2022 – 15:19 WIB
Menkominfo Johnny G Plate memberikan keterangan pada wartawan seusai menghadiri Forum Ekonomi Digital IV: Platform Digital Marketplace yang berlangsung secara hibrida dari Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat. Foto: Humas Kemenkominfo.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengajak seluruh kementerian dan lembaga yang ada berkontribusi nyata membangun lokapasar.

Pasalnya, ada begitu banyak tantangan yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam memanfaatkan platform digital lokapasar.

BACA JUGA: Menkominfo: Presiden Minta UMKM Segera Naik Kelas

Menteri Johnny lantas memaparkan sejumlah permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM.

Antara lain, keterbatasan infrastruktur telekomunikasi dan konektivitas dan kebijakan-kebijakan yang mendukung.

BACA JUGA: Dukung Produk dalam Negeri, Menkominfo Johnny Dorong Langkah Konkret Pemda dan BUMN

Termasuk terkait penanganan konten ilegal dalam marketplace, literasi digital, keamanan transaksi dan perlindungan data pribadi.

Menteri Johnny mengatakan hal tersebut saat menghadiri Forum Ekonomi Digital IV: Platform Digital Marketplace yang berlangsung secara hibrida dari Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Senin (4/4).

BACA JUGA: Menteri Johnny Ingatkan Lembaga Penyiaran Soal Ketersediaan Set Top Box

Menurut Menteri Johnny, seluruh kegiatan fasilitasi dan pendampingan harus disinergikan dengan kegiatan-kegiatan kementerian dan lembaga lain berkaitan dengan UMKM.

“Pembangunan infrastruktur digital merupakan prioritas bersama kebijakan pendukungnya, termasuk tata kelola data dan penangangan situs-situs e-commerce bermasalah (ilegal),” katanya.

Kementerian Kominfo hingga Oktober 2021 telah melakukan penanganan sekitar 4.220 laman komersial bermasalah termasuk fintech dan e-commerce.

“(Upaya) ini bekerja sama juga dengan kementerian dan lembaga lain, misalnya Kementerian Perdagangan, BPOM dan lainnya.”

“Kami juga memiliki Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang telah melakukan pemblokiran terhadap penjualan barang-barang blackmarket atau ilegal (melanggar hukum),” ujar Menkominfo.

Menteri Johnny menyatakan pemerintah akan mengambil langkah tegas berupa pemutusan akses, apabila masih ada platform digital yang tidak melaksanakan fungsi sebagaimana aturan yang berlaku.

Langkah itu diambil untuk membela kepentingan produk karya anak bangsa dalam negeri agar mendapat dukungan yang kuat dari seluruh komponen bangsa.

“Tindakan tegas akan diambil di bawah payung-payung hukum berkaitan dengan kewenangan Menteri Perdagangan maupun yang berkaitan dengan kewenangan Kementerian Kominfo.”

“Saya merasa senang platform digital juga memberikan dukungan dan komitmen yang sama. Pelaksanaan aturan itu agar dilakukan dengan sepenuh hati oleh penyelenggara sistem elektronik atau platform digital,” katanya.

Menteri Johnny lebih lanjut mengatakan ada beberapa isu yang harus diselesaikan pemerintah di era digitalisasi saat ini.

Yakni, literasi digital, fasilitasi dan pendampingan UMKM Go Digital.

Menurutnya, penyelesaian isu akan berlangsung dengan baik jika terbangun sinergi dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga serta pelaku usaha yang akan mempercepat peran UMKM dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler