Menteri Jokowi Ini Janjikan Sertifikat hingga Rumah untuk Warga Rempang

Senin, 18 September 2023 – 09:53 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menerangkan pemberian sertifikat hak milik untuk warga Rempang di Batam Kepulauan Riau, Minggu (17/9). (ANTARA/Yude)

jpnn.com, BATAM - Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menjanjikan sertifikat hak milik (SHM) untuk warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang bersedia direlokasi? demi pengembangan Rempang Eco-City.

Anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabinet Indonesia Maju (KIM) itu me?njelaskan sertifikat terse?but langsung diserahkan setelah tanah dan bangunan sudah? inden di lokasi yang ditetapkan, dan proses pembangunan telah dimulai.

BACA JUGA: Kasus Rempang, LBH Pelita Umat: Demi Investasi, Rakyat dan Tanah Melayu Dikorbankan

"Sambil dilakukan pembangunan dan diawasi, kami bisa langsung menyerahkan sertifikatnya," kata Hadi seusai menghadiri rapat koordinasi percepatan pengembangan proyek Rempang Eco City, di Batam Kepulauan Riau, Minggu (17/9).

Mantan Panglima TNI itu juga mengatakan untuk hak pengelolaan lahan (HPL) tempat relokasi di Dapur 3 Sijantung, Kecamatan Galang, Kota Batam, juga tinggal diserahkan saja.

BACA JUGA: Sikapi Konflik Rempang, KAHMI Desak Pemerintah Berpihak pada Rakyat

Hadi menegaskan sertifikat yang akan diberikan kepada warga Rempang merupakan sertifikat hak milik.

Sertifikat tersebut juga akan disamakan dengan sertifikat yang diserahkan di 37 lokasi Kampung Tua di Batam.

BACA JUGA: Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto Meninggal Dunia, Kami Turut Berduka

Dengan demikian, masyarakat tidak boleh memperjualbelikan, melainkan hanya dapat dimiliki oleh masyarakat yang terdampak.

Hadi menjelaskan tempat relokasi tersebut telah dipersiapkan, yang mana masing-masing kepala keluarga (KK) bakal memperoleh lahan seluas 500 meter persegi dengan bangunan rumah tipe 45 yang nilainya sekitar Rp 120 juta.

"Sekarang masih dalam proses, kami sudah minta supaya clear and clean (jelas dan bersih), setelah itu baru kami serahkan HPL-nya sesuai hasil pengukuran di lapangan," tutur Hadi.

Sementara itu, Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait bangunan relokasi yang akan disediakan oleh pemerintah.

"Pemerintah itu orangnya boleh berganti, tetapi pemerintahan itu jalan terus. Kalau itu sudah menjadi keputusan dengan landasan hukum yang sudah kuat, tak perlu ada keraguan itu," ucapnya.

Bahlil menyebut dalam pembangunan rumah relokasi tahap pertama itu diperkirakan dalam sekali membangun hanya membutuhkan waktu sekitar 6 sampai 7 bulan.

Walakin, pembangunannya dilakukan secara bertahap sehingga jika dihitung secara total, seluruh warga Rempang akan mendapat rumah relokasi dalam rentang waktu kurang lebih dua tahun.

"Contoh kayak sekarang, di lokasi (tahap pertama) hanya 700 KK, gampang saya pikir itu. Saya ini kan mantan kontraktor, kalau cuma bangun 2.000 sampai 3.000 rumah, itu enggak terlalu susah. Kalau kontraktor, begitu ada uangnya langsung bisa cepat dibangun," tutur Bahlil.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler