Menteri Jonan Minta KCIC Perjelas Masa Waktu Konsesi

Rabu, 10 Februari 2016 – 02:03 WIB
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjelaskan tidak ada masalah dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Hanya saja, Jonan mempertanyakan kejelasan masa konsesi yang didapat pemerintah setelah proyek tersebut rampung dibangun.

“Konsesi hak negara yang diberikan, itu musti jelas, bukan negosiasi lagi. Masa konsesi itu tergantung pada kajian Feasibility Study (FS). Saya sudah minta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) membuat kajian teknis dan finansial yang diajukan ke kami seperti apa karena yang sekarang belum dapat izin konsesi,” ujar Ignasius Jonan di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (9/2).

BACA JUGA: OJK Didorong Percepat Intermediasi LKM Swasta

Mantan Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini menambahkan masa konsesi penting untuk dibicarakan sejak awal sebelum pembangunan proyek kereta cepat dimulai. Sebab, pemberian izin konsesi tidak bisa dibatalkan di tengah jalan. Karena itu, Jonan tak mau asal dalam memberikan izin konsensi karena akan berdampak panjang ke depan.

“Masa pembangunan sampai kapan? Jangan sampai 40 tahun atau 30 tahun, tapi nggak mulai dibangun-bangun. Komitmen (kereta cepat, red) 2019 bisa beroperasi, yang jelas ditetapkannya itu 2019-nya kapan? Bulan apa, semua harus jelas,” tutur Jonan.

BACA JUGA: SIMAK: Strategi Menteri Marwan Atasi Kenaikan Harga

Menurut Jonan, kalau konsesi ini ditandatangani tidak bisa dibatalkan. “Ini kan invesasi panjang pemerintah. “Kalau sekali tanda tangan itu udah fix, nggak bisa dibatalkan,” katanya Jonan.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Menteri Jonan: Nggak Dipersulit saja Sudah Sulit

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Prabowo Sebut Jokowi Bakal Menambah Utang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler