Menteri Keuangan Melapor, Presiden Gembira, Wah Ada Apa?

Rabu, 24 November 2021 – 12:59 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah menerima laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah menerima laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penerimaan negara.

Jokowi mengapresiasi peningkatan pendapatan negara pada pertengahan November 2021.

BACA JUGA: Menteri Keuangan Ungkap Anggaran PEN 2022, Sebegini Angkanya

Menurutnya, hal itu juga sejalan dengan perbaikan sejumlah indikator ekonomi domestik seperti keyakinan konsumen, penjualan ritel, dan produksi industri manufaktur.

“Tadi pagi saya baru saja dapat laporan dari Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati), capaian dari pajak sangat baik, bea cukai juga sangat baik, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) juga sudah lebih dari 100 persen ini baik semua, tumbuh 18,2 persen (yoy) angka sangat besar sekali,” kata Presiden Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2021 di Jakarta, Rabu (24/11).

BACA JUGA: Ramalan Menteri Keuangan soal Defisit APBN Tahun Depan

Kepala Negara menyebut pendapatan negara meningkat dan melampaui pencapaian periode sama di 2020.

Kendati demikian, Presiden Jokowi mengingatkan agar seluruh pihak berhati-hati karena ketidakpastian akibat dinamika pandemi Covid-19 masih membayangi.

BACA JUGA: Menteri Keuangan Sampaikan Kabar Baik soal APBN, Alhamdulillah

“Kita tetap optimistis, tetapi tetap harus hati-hati,” ujarnya.

Selain pendapatan negara, Presiden Jokowi menjabarkan beberapa indikator ekonomi domestik juga terus membaik, melebih pencapaian sebelum pandemi Covid-19.

Presiden menyebut dari sisi tren konsumsi masyarakat sudah kembali menggeliat.

Tercermin dari membaiknya indeks penjualan ritel. Kemudian, membaiknya kepercayaan diri konsumen terlihat dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang sudah berada di level optimistis.

Eks Gubernur DKI itu juga menyebutkan kegiatan manufaktur terus menggeliat, yang tercermin dari Purchasing Manager Index (PMI) Indonesia per Oktober 2021 berada di 57,2 atau lebih tinggi dibanding periode sebelum pandemi Covid-19 yang sebesar 51.

“Artinya apa? Demand (permintaan) sudah ada dan semakin baik, kalau demand ada artinya apa? Manufaktur, pabrik, industri pasti berproduksi ini angka sangat tinggi 57,2. Pabrik, industri melihat ada prospek permintaan,” kata Presiden Jokowi. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler