jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan angkat bicara soal rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang akan menyerahkan kapal penangkap ikan ilegal kepada nelayan. Luhut mengatakan wacana tersebut masih perlu dilihat kembali.
"Belum. Kami lihat, kalau perlu ditenggelamin ya ditenggelamin," kata Luhut singkat di Kantor Kemenko Kemaritiman Investasi di Jakarta sebagaimana dilansir Antara, Kamis (14/11).
BACA JUGA: Ini Daftar Nama Korban Ledakan Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mewacanakan agar berbagai kapal penangkap ikan ilegal yang telah ditangkap dan sudah melewati putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap), bisa saja diserahkan kepada kelompok nelayan.
"Bisa saja bila dari pengadilan sudah clear dan inkracht, maka bisa saja kami serahkan kepada kelompok nelayan," kata Menteri Edhy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
BACA JUGA: Edhy Prabowo Meragukan Kemampuan Kapal PSDKP Kejar Pencuri Ikan
Menurut Edhy, proses penyerahan kapal ikan yang telah inkracht oleh putusan pengadilan, maka bisa saja diserahkan secara gratis kepada kelompok nelayan yang memang mampu mengelolanya.
Selain itu, ujar dia, dengan mekanisme tersebut maka harus pula melibatkan peran pemerintah daerah seperti baik dari tingkat provinsi hingga ke tingkat pemerintahan kabupaten/kota.
BACA JUGA: Ahok Mau Jadi Bos BUMN, Novel 212 Bilang Begini
Menteri Kelautan dan Perikanan juga meyakini mengenai kemampuan internal dari jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bila hal itu diterapkan.
"Saya sangat yakin kemampuan internal, walau ada kekhawatiran juga anak buah kami juga bisa dibayar. Makanya kami sebagai komandan juga harus lebih cerdik dan lebih paham," katanya.
Menteri Edhy mengungkapkan sebenarnya Presiden Joko Widodo mengharapkan setelah penenggelaman, bagaimana KKP bisa terus memberdayakan sumber daya laut dan bermanfaat bagi pesisir.
Edhy juga mengemukakan, komunikasi dengan berbagai aparat penegak hukum lainnya juga telah berjalan dengan baik, seperti terkait dengan apakah regulasi kapal yang telah disita bisa untuk nelayan.
Edhy juga mengemukakan, komunikasi dengan berbagai aparat penegak hukum lainnya juga telah berjalan dengan baik, seperti terkait dengan apakah regulasi kapal yang telah disita bisa untuk nelayan.
BACA JUGA: Berita Terbaru Soal Oknum TNI-Polisi yang Baku Hantam di Tengah Jalan, Dua Lawan Satu
Hal yang paling terpenting, lanjutnya, adalah keterlibatan nelayan yang merupakan mata dan telinga dalam hal pengawasan terhadap lautan Nusantara.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi