Rakernas APHI

Menteri LHK: Indonesia Telah Mampu Mengelola Karhutla

Selasa, 13 November 2018 – 20:05 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (Rakornas APHI) di Jakarta, Selasa (13/11). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo terus melakukan berbagai langkah koreksi di sektor kehutanan. Salah satunya dalam mengatasi kebakaran hutan dan tata kelola gambut. Untuk pelaksanaannya di lapangan tidaklah mudah karena banyak kebijakan dan ketegasan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang tidak hanya menyasar masyarakat, namun juga dunia usaha.

"Kita rasakan hurt (sakit), sadness (sedih), anger (marah) dan segala macam perasaan yang bercampur aduk ketika itu, namun hasilnya sekarang bisa kita rasakan bahwa kebakaran hutan di Indonesia telah dapat dikelola dengan baik oleh semua pihak, dibawah kepemimpinan langsung Bapak Presiden Jokowi,” kata Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (Rakornas APHI) di Jakarta, Selasa (13/11).

BACA JUGA: Di Hadapan APHI, Menteri LHK: Kita Lalui Masa-masa Sulit

Pasca-Karhutla dahsyat tahun 2015, pemerintah mengambil langkah-langkah cepat seperti moratorium lahan gambut, memperkuat penegakan hukum, melibatkan semua pihak termasuk dunia usaha dalam hal pengendalian Karhutla, dan banyak usaha lainnya.

BACA JUGA: KLHK Tambah PPNS untuk Perkuat Penegakkan Hukum LHK  

Hasilnya cukup signifikan, dari tahun 2016 hingga 2018, Indonesia berhasil menghindari Karhutla secara Nasional, setelah sebelumnya rutin terjadi selama hampir 20 tahun. Bahkan Indonesia berhasil menjadi contoh bagi dunia internasional, dalam upaya penyelamatan lahan gambut.

"Tentu saja kontribusi langkah dunia usaha sangat signifikan dan sangat penting. Terima kasih atas kerjasama yang baik meskipun cukup rumit dan complicated kita lewati, sampai-sampai harus ke PTUN, Mahkamah Agung dan demo-demo lapangan," ungkap Menteri Siti Nurbaya.

BACA JUGA: Menjajal Jalan Terjal Perhutanan Sosial

Namun, hal itu sudah dilalui itu semua dan ke depankita hadapi berbagai tantangan dalam industri kehutanan secara luas, bersama-sama dalam kesejukan.

Menteri Siti Nurbaya lantas membandingkan persoalan Karhutla yang kini justru sedang dihadapi oleh banyak negara lainnya di dunia. Contohnya saja Amerika Serikat, yang sedang menghadapi Karhutla dahsyat di California, yang terus meluas hingga lebih dari 80 ribu ha hutan terbakar, dengan 23 orang korban tewas berdasarkan laporan terkini.

“Semoga California bisa segera melalui masa-masa yang sangat sulit itu,” doa Menteri Siti Nurbaya.

“Kita berterima kasih kepada Tuhan, Indonesia telah melalui masa-masa sulit kebakaran hutan dan lahan dengan baik. Saya berharap, tahun 2019 dan seterusnya jangan ada lagi masa-masa sulit karhutla, karena implikasinya yang cukup berat, bagi masyarakat, bagi kita semua dan juga bagi Indoensia sebagai negara anggota di dunia internasional,” tambahnya.

Kontribusi Industri Kayu

Selain itu, Menteri Siti Nurbaya mengatakan sektor industri kayu atau hutan telah memberi kontribusi besar dalam struktur ekonomi dan PDB.

Secara keseluruhan sumbangan sektor kehutanan dalam PDB Nasional didominasi kayu, meningkat dari tahun 2014 ke tahun 2017. Dari Rp74,6 triliun tahun 2014, menjadi Rp 82,3 triliun tahun 2015, dan Rp 87,4 triliun tahun 2016 serta Rp 91,6 triliun di tahun 2017.

“Di tahun 2018, sebagai informasi bahwa kontribusi pada PDB sebesar Rp 47,2 triliun pada Triwulan II hingga akhir Juni 2018,” ungkap Menteri Siti Nurbaya.

Ia kembali mengulang harapan Presiden Jokowi, bahwa kegiatan industri kehutanan yang dikelola kelompok masyarakat kiranya dapat terus berkembang tidak hanya dalam skala kecil, karena hasilnya sudah tampak nyata dan cukup baik.

“Saya optimis bahwa harapan itu makin nyata, mungkin dalam tahun ini, atau dua-tiga tahun lagi. Kita sedang bekerja keras untuk itu,” tegas Menteri Siti.

Salah satunya untuk mensejahterakan rakyat melalui program Perhutanan Sosial. Karena tercatat sekitar 25.863 desa berada di dalam dan sekitar kawasan hutan. Melalui Perhutanan Sosial, masyarakat kini diberi akses legal ikut mengelola hutan secara lestari. Per tanggal 12 November 2018, realisasi Perhutanan Sosial telah mencapai 2,173 juta ha, yang dialokasikan bagi 497.925 KK. Capaian ini memberi pengaruh pada terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat.

Saat ini berbagai langkah koreksi dan kolaborasi semua pihak, telah membawa hasil positif. Seperti sumber bahan baku semakin baik dengan adanya program perhutanan sosial, konflik tenurial yang semakin berkurang, dan inovasi baru yang sudah mulai terbangun baik oleh masyarakat didukung aktivis, dunia usaha, dan pemerintah untuk hutan lestari.

Langkah korektif Pemerintah dengan kebijakan pengelolaan hutan lestari yang berkeadilan ini kata Menteri Siti Nurbaya, merupakan bentuk nyata kehadiran Negara dalam menyelesaikan permasalahan kehutanan dan entitas bisnis dalam menjalankan usahanya.

“Percayalah bahwa pemerintah hadir untuk kita bersama-sama melangkah lebih baik dalam tanggung jawab konstusional melindungi masyarakat, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, tentu saja pada konteks kita dunia usaha dan huta. Hutan untuk mensejahterakan," tutup Menteri Siti Nurbaya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KLHK Siapkan Masterplan Selesaikan Rehabiliasi Lahan Kritis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler