jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar akan mengambil alih kendali penanganan penyaluran dana desa. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran dana desa yang saat ini masih terhambat.
"Pada prinsipnya penyerapan dana desa relatif kami ambil kendali. Karena memang kalau mengandalkan lintas koordinasi tiga kementerian. Faktanya masih sana sini dan lambatnya koordinasi itu. Maka kendali kami ambil alih meskipun di luar kewenangan yang kami miliki," ujar Marwan Selasa (15/9).
BACA JUGA: Banyak Rahasia Negara, Tes 33 Calon Dubes Tertutup
Marwan mengakui, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri juga sebenarnya mempunyai peran dalam penyaluran dana desa. Namun, pengambilalihan ini dimungkinkan dengan adanya surat keputusan bersama (SKB ) tiga kementerian untuk mengatur penyaluran dana desa ke daerah-daerah.
"Karena ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, penyerapan dan lain-lain maka kendali kami ambil alih sepenuhnya," ucap menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
BACA JUGA: Gaji Guru Honorer K2 Bakal Setara UMP dan Dapat BPJS
Nantinya, lanjut Marwan, Kementerian Desa akan membuat kelompok kerja khusus dalam mengawal penggunaan dana desa. Pokja ini setiap harinya akan bertugas mengawal dan menghubungi kepala daerah memastikan dana desa tersalurkan. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Roem Kono Berharap Jokowi Hadir di Pelantikan DPP MKGR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Trik Sederhana Ala Rizal Ramli Amankan Tanjung Priok
Redaktur : Tim Redaksi