jpnn.com - JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jaf’ar mengaku telah mendengar informasi banyak bank memberi penawaran kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menyimpan dana desa yang belum disalurkan ke desa-desa, ke bank mereka. Bahkan imbalannya, benar-benar sangat menggiurkan.
“Saya mendengar ada beberapa bank di daerah yang memanfaatkan mandegnya penyaluran dana desa untuk disimpan di bank, bahkan dengan sejumlah iming-iming hadiah,” ujar Marwan, Jumat (11/9).
BACA JUGA: Apakah Anda Harus Memotong Karbohidrat atau Lemak?
Jika informasi tersebut benar dan ada pemda yang melakukannya untuk kepentingan personal, Marwan menegaskan tidak akan segan-segan memberi sanksi.
“Kalau dana desa diendapkan di bank dan tidak segera di cairkan, kami akan memberi sanksi kepada pemerintah daerah,” tegas Marwan.
BACA JUGA: Ternyata...Jonan dan Rizal Sehati
Menurutnya, salah satu dana yang berpeluang diendapkan adalah bisa berup pengurangan DAK (dana alokasi khusus). “Jadi segeralah cairkan, jangan sampai dana desa yang sudah di kas pemerintah kabupaten ataupun kota malah disimpan di bank,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa sekitar Rp31 miliar dana desa yang diperuntukkan bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Nangkring di kas daerah Pemerintah Kabupaten. Disebut-sebut salah satu alasan dana belum dicairkan, karena desa penerima belum mengajukan Rencana Anggaran Belanja. Realisasi pengucurannya mencapai Rp 270 juta sampai Rp300 juta/desa.
BACA JUGA: Pernah Pimpin Densus 88, Tito Diyakini Cepat Ungkap Penembakan Kantor ESDM
“Kalau bunga resmi memang masuk ke negara, tapi mereka menawarkan perjanjian lain dalam bentuk hadiah. Kalau disimpan lama kan lumayan juga diputar bank, biasalah itu persaingan antar bank,” ujar sebuah sumber.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jokowi Berkunjung ke Timur Tengah
Redaktur : Tim Redaksi