Menteri Marwan Siap Tampung Eks Gafatar, Ini Persyaratannya

Kamis, 28 Januari 2016 – 12:11 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jaf’ar. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jaf’ar menyatakan kementeriannya siap membantu warga mantan Gafatar transmigrasi ke daerah lainnya. Namun, ia memberikan syarat. Salah satunya, para mantan Gafatar itu tidak membuat kelompok baru di wilayah transmigrasi.

“Saya sediakan semua lahan. Semua proses harus diikuti. Tapi tidak ada namanya ekslusif kelompok itu aja. Harus berbaur dengan masyarakat. Eksklusivisme itu ndak bisa dimunculkan kembali,” tegas Marwan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/1).

BACA JUGA: Menteri Yuddy Harus Perhatikan Rekomendasi Malang

Menurutnya, semua warga yang akan mengikuti transmigrasi harus mengikuti pembinaan unsur keagamaan terlebih dulu. Ia memastikan semua harus berkegiatan normal terlebih dahulu sebelum pindah ke wilayah lain. Selain itu, mantan Gafatar juga harus mengikuti pembinaan dari Kementerian Sosial.

“Yang penting bagi saya adalah soal NKRI dan Pancasila harus clear.  Kalau belum, tidak akan saya berangkatkan,” tegas Marwan.

BACA JUGA: Petinggi TNI Saling Bersaing di Bhumi Marinir

Ia mengatakan wilayah Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan lainnya bisa dijadikan tempat transmigrasi untuk para mantan Gafatar.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Diresmikan Dua Hari Lagi, ini Tarif Penerbangan Menuju Bandara Bawean

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegawai Swasta Mendominasi Pengguna Dana Subsidi Rumah Murah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler