BATAM - Saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang, Sabtu (9/1), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) H Patrialis Akbar sempat bertemu dengan narapidana bernama Salbiah Siregar, nenek 75 tahun yang saat ini tengah menjalani hukuman selama 4 tahun penjaraPatrialis langsung memerintahkan Kalapas Barelang, Agus Budi SH MH dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, I Gede Budiarta untuk membantu mengajukan permohonan grasi ke Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas napi nama Salbiah Siregar itu.
"Kepala Lapas dan Kanwil saya minta segera membantu permohonan surat grasi ke presiden agar narapidana atas nama Salbiah Siregar yang berusia 75 tahun ini bisa dikeluarkan dari penjara ini," tegas Menkum HAM, saat mengunjungi Lapas Barelang, Kota Batam, Sabtu (9/1).
Pertimbangan untuk mengajukan grasi, lanjut Patrialis Akbar adalah aspek kemanusiaan yakni terpidana sudah berusia sangat tua yakni 75 tahun dan secara hukum Salbiah Siregar bukanlah pelaku utama dari kasus yang menimpanya
BACA JUGA: Perang Dilanjutkan di Belakang Gereja
Salbiah Siregar adalah ibu dari 6 orang anak yang dihukum selama 4 tahun penjara oleh pengadilan karena diduga terlibat tindakan anak kandungnya yang meminjam uang terhadap orang lain."Saya hanya ikut menandatangani sebagai penjamin pinjaman anak saya itu terhadap orang lain
Ketika ditanya menteri berapa banyak jumlah pinjaman tersebut, Salbiah tidak mengetahui secara pasti
BACA JUGA: Pansus Century Terancam Bubar
Tapi dalam persidangan anak saya dituduh berutang sebanyak Rp2 miliar yang digunakan untuk kegiatan politik disaat pemilu legislatif 2009 yang lalu, kata Salbiah."Tolong bantu keluarkan saya dari sini Pak Menteri
Salbiah juga mengungkap selama dirinya berada di penjara tidak satupun diantara 6 anaknya yang mengunjungi dirinya
BACA JUGA: Dradjat Masih Punya Nyali
"Saya tidak tahu lagi entah dimana anak-anak saya beradaSaya sudah sebatang kara di dunia iniSaya ingin di hari tua ini hidup di rumah jompo saja dan kalau mati jangan sampai menyandang terpidana ini," harapnya.Mendengar ucapan nenek Salbiah, Patrialis sekali lagi menegaskan agar grasi kepada presiden harus dilakukan"Kita, sebagai insan Kementerian Hukum dan HAM ikut bersalah, jika ibu Salbiah ini menemui ajalnya di penjaraIni adalah persoalan kemanusiaan semata dan saya yakin dan tahu betul bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat punya perhatian besar terhadap aspek-aspek kemanusiaan iniTolong segerakan surat grasi itu dan saya selaku pembantu presiden akan ikut memohon agar ibu Salbiah ini tidak perlu berada di tahanan lagi," imbuh Patrialis Akbar.
Selain mendengarkan rintihan nenek Salbiah, Patrialis juga menemui Viona Natalia (14 tahun) terpidana 1 tahun kasus narkobaKepada Patrialis, Viona mengaku bahwa dirinya diberi potongan ekstasi oleh seorang temannya sesama SMP"Saya diberi potongan berbentuk obat oleh temanTernyata benda itu adalah ekstasi dan melalui putusan pengadilan saya masuk ke tahanan ini selama satu tahun," ungkapnya.
Viona juga menyatakan keinginannya kepada Menkum HAM untuk tetap dapat melanjutkan pendidikan formalnya"Saya masih ingin sekolah, pakTolonglah pak, bagaimana saya bisa bersekolah kembaliSaya betul-betul menyesali masa lalu saya karena telah mengkhianati kepercayaan kedua orang tua saya," ujarnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amien Isyaratkan Tinggalkan PAN
Redaktur : Soetomo Samsu