jpnn.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyebutkan, identitas multikultural yang dimiliki bangsa Indonesia adalah suatu kebanggaan dan juga menjadi kekuatan tersendiri. Karenanya, hal itu harus dijaga dan dirawat bersama-sama termasuk di lingkungan pendidikan tinggi.
“Para pendiri bangsa menitipkan pesan kepada kita semua untuk senantiasa menjaga keragaman ini dengan semangat kebersamaan, moderasi, dan toleransi,” ujar Nadiem Makarim pada Seminar dan Lokakarya Penguatan Moderasi Beragama Bersama Perguruan Tinggi yang digelar Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama beserta Kemendikbudristek di Jakarta, Rabu (17/7).
BACA JUGA: Kelakuan Puluhan Mahasiswa di Angels Wing Bikin Kombes Manang Geram, Orang Tua Pasti Sedih
Keragaman suku, ras, dan golongan agama serta kepercayaan yang hidup di Indonesia adalah fakta yang telah diakui dan pahami bersama melalui gagasan Bhinneka Tunggal Ika. Karenanya, sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk selalu memelihara semangat tersebut.
“Kebanggaan itu akan kita miliki jika terus menanamkan rasa cinta terhadap perbedaan dalam diri setiap anak Indonesia,” ucapnya.
BACA JUGA: Honorer Kena PHK Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Masih Berpeluang jadi ASN
Kemendikbudristek berupaya menguatkan pendidikan karakter yang bertujuan untuk melahirkan generasi pelajar Pancasila, generasi yang beriman dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mampu bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Di jenjang persekolahan, profil tersebut dikuatkan dengan Kurikulum Merdeka serta asesmen nasional.
“Guru-guru sekarang didorong untuk mengembangkan proyek pembuatan profil pelajar Pancasila atau P5 dari berbagai pendekatan, termasuk di dalamnya mengintegrasikan kebudayaan lokal dalam pembelajaran atau menjadikan alam sebagai ruang kelas,” terangnya.
BACA JUGA: Tindakan Dirlantas Polda Sulteng Kombes Dodi Darjanto Ini Dianggap Melecehkan Jurnalis
Menteri Nadiem juga menyambut baik hadirnya Perpres Nomor 58 Tahun 2023 dan Permenag Nomor 3 Tahun 2024. Regulasi tersebut menurutnya makin mendukung upaya menciptakan sistem pendidikan dan masyarakat yang toleran dan inklusif.
"Saya yakin bahwa peraturan hukum ini makin mendukung upaya menciptakan sistem pendidikan dan masyarakat yang toleran dan inklusif," ungkapnya.
Nadiem juga mengajak terus menguatkan toleransi dan moderasi dalam beragama dan berbudaya serta melanjutkan gerakan Merdeka Belajar. Selain itu, juga menyoroti pentingnya program Kampus Merdeka yang memberikan mahasiswa Indonesia kesempatan lebih luas untuk belajar di luar kampus.
"Program seperti pertukaran pelajar dalam dan luar negeri, Kampus Mengajar, dan KKN Tematik memberikan ruang bagi mahasiswa untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat yang memiliki latar belakang budaya berbeda," imbuhnya.
Interaksi lintas budaya ini sangat penting untuk membentuk perspektif yang terbuka dan sikap moderat terhadap perbedaan dan keragaman. Upaya ini diharapkan bisa terus menguatkan toleransi dan moderasi dalam beragama dan berbudaya. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad