jpnn.com, PALU - Tindakan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng Kombes Dodi Darjanto saat menolak wawancara dianggap melecehkan seorang jurnalis di Kota Palu.
Jurnalis yang mendapat perlakuan tidak enak dari Kombes Dodi Darjanto ialah wartawan SCTV Palu Syamsuddin Tobone.
BACA JUGA: Kombes Ade Ary: Kasus Pemukulan Kamerawan Saat Sidang SYL Ditangani Ditreskrimum
Kejadian berawal saat Syamsuddin mencoba untuk mewawancarai Kombes Dodi Darjanto pada Rabu (17/7).
Menurut Syamsuddin, dia sudah membuat janji wawancara dengan Kombes Dodi sehari sebelumnya melalui asisten pribadi perwira menengah Polri itu.
BACA JUGA: Ada Senpi dan Peluru di Koper Arsan Latif, Petugas Rutan Bandung Lapor Polisi
Adapun Kombes Dodi bersedia diwawancarai pukul 08.30 WITA di Tugu Nol, Kota Palu.
"Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya pakai seragam SCTV, rapi. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam," ungkap Syamsuddin.
BACA JUGA: Pembunuhan Wartawan di Karo, Komisi I DPR Minta Puspomad Usut Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
Nah, saat itulah Syamsuddin mendapat perlakuan tidak mengenakkan yang dianggap sebagai penghinaan dari Kombes Dodi.
"Dia langsung berkata, 'Kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih," ucap Syamsuddin menirukan perkataan dirlantas Polda Sulteng.
Mendengar perkataan itu, Syamsuddin berupaya menjelaskan kepada Kombes Dodi Darjanto bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar yang berkualitas tinggi menggunakan ponsel.
Namun, penjelasannya tidak diterima dengan baik oleh Kombes Dodi. "Sampai anak buahnya, anggota lantas polda, datang dan membisikkan kepada saya, bilang 'sudah, tidak usah dibantah'," tuturnya.
Merespons kejadian itu, komunitas jurnalis di Palu menganggap tindakan Kombes Dodi Darjanto tidak profesional dan merendahkan kerja jurnalis yang sering kali bekerja dengan berbagai alat, termasuk ponsel dalam situasi yang tidak selalu memungkinkan penggunaan peralatan profesional lengkap.
Para jurnalis di Palu pun menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari Dirlantas Polda Sulteng atas pernyataan tersebut.
Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah, Abdee Mari mengatakan tindakan dirlantas Polda Sulteng itu melecehkan profesi jurnalis.
Menurut dia, Kombes Dodi sebagai pejabat publik seharusnya tidak boleh mengeluarkan kata-kata yang merendahkan profesi.
"Kami meminta pihak Polda Sulteng mengklarifikasi hal ini dan memberi sanksi kepada yang bersangkutan,” ucapnya.
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Dodi Darjanto yang coba dikonfirmasi belum menjawab terkait dugaan pelecehan tersebut.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam