Menteri Nadiem: Utamakan Keselamatan Siswa, Ortu, dan Guru

Senin, 15 Juni 2020 – 19:31 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan, kebijakannya dalam pembelajaran pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi di masa pandemi COVID-19, tetap berpijak pada hasil diskusi dengan instansi terkait serta Gugus Tugas Nasional.

Dia memastikan, dalam situasi COVID-19 ini yang terpenting adalah kesehatan dan keselamatan para siswa, guru-guru dan keluarganya murid-murid.

BACA JUGA: Kebijakan Menteri Nadiem untuk Pembelajaran di Pendidikan Tinggi

"Prinsip dasar itulah yang kami gunakan, makanya dalam paparan ini akan terlihat bahwa relaksasi dalam pembukaan sekolah ini dilakukan dengan cara yang paling konservatif yang bisa kita lakukan. Artinya ini merupakan cara terpelan untuk membuka sekolah sehingga keamanan itu diprioritaskan," kata Mendikbud Nadiem saat mengumumkan rencana penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) secara virtual melalui webinar, Senin (15/6).

Dia menegaskan, prinsip utama di masa pandemi ini adalah kesehatan dan keselamatan. Itu nomor satu.

BACA JUGA: Cerita KSAU Sesaat Sebelum Pesawat TNI AU Jatuh

Memang banyak yang dikorbankan dengan adanya sekolah belajar dari rumah. Misalnya dari sisi kualitas pembelajaran ada yang dikorbankan. Sebab, semua pembelajaran daring pun tidak semuanya sama.

"Banyak sekali yang mengalami kesulitan, tetapi di masa pandemi ini di mana kita masih dalam krisis COVID-19, Kemendikbud mengambil sikap bahwa kesehatan dan keselamatan adalah yang utama dan itu akan terlihat dengan strategi kita ke depannya," ujarnya.

BACA JUGA: Update Corona 15 Juni: Sulawesi Selatan Terbanyak Ditemukan Pasien Sembuh

Nadien menambahkan, tahun ajaran baru 2020/2021 itu tidak berubah jadwalnya tetap saja pada Juli 2020. Namun, jadwal itu tidak berdampak pada metode pembelajaran yang ada. Apakah secara daring atau tatap muka.

"Jadinya kami tidak mengubah kalender pembelajaran, tetapi kami telah mengambil keputusan di Kemendikbud untuk daerah dengan zona kuning, orange, dan merah yaitu zona-zona yang telah didefinisikan oleh Gugus Tugas Nasional yang punya resiko dan penyebaran COVID-19," tuturnya.

Sedangkan zona hijau (6%) yang diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka tetapi dengan protokol yang sangat ketat.

"Jadi saya ulang lagi bahwa untuk saat ini karena hanya 6% daripada populasi peserta didik kita yang di zona hijau, hanya merekalah yang kami persilakan untuk pemerintah daerah mengambil keputusan melakukan sekolah dengan tatap muka sisanya. Yang 94 persen dilarang karena ada risiko penyebaran COVID-19," tandasnya. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler