jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti). Mohamad Nasir memberikan peringatan keras kepada seluruh dosen terutama yang berstatus PNS.
Mereka dilarang memberikan dukungan kepada mahasiswa untuk demo. Apalagi ikut serta dalam aksi demo mahasiswa.
BACA JUGA: Jokowi Panggil Menristek ke Istana Bahas Soal Demo Mahasiswa, nih Hasilnya
"Apa-apaan itu dosen PNS demo. Ada larangan dosen PNS demo kok," ujar Menteri Nasir usai pelantikan sejumlah rektor dan pejabat di lingkungan Kemenristekdikti, Kamis (26/9).
Dia mengungkapkan, akan mendata dosen PNS yang ikut aksi demonstrasi. Bagi yang terlibat akan diberikan sanksi sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS
BACA JUGA: Siapa Penyebar Undangan Demo Pelajar STM?
"Akan kami lihat sejauh mana keterlibatan para dosen PNS. Yang pasti, ketika dosen dan mahasiswa demo, itu jadi tanggung jawab rektor," tegasnya.
Dia menyadari aksi demonstrasi merupakan salah satu cara menyampaikan aspirasi. Namun, sangat tidak elok bila dilakukan oleh para cerdik cendekia.
BACA JUGA: Demo Hari Ini: Di Surabaya Bakal Besar-besaran, Anak STM Dapat Undangan
"Kalau kalangan terpelajar sudah demo, apa jadinya masyarakat awam. Jangan berikan contoh yang kurang baik kepada masyarakat," ucapnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad