jpnn.com, DEPOK - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai Kota Depok, khususnya Jalan Margonda belum perlu diberlukan aturan pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap.
"Belum perlu. Saya menilai Depok belum ada hubungannya (kemacetan parah)," kata dia saat ke Depok, akhir pekan kemarin.
BACA JUGA: Berita Terbaru Polisi Tewas Tertembak Saat Malam Tahun Baru
Menurut Budi, jika ingin menerapkan aturan ganjil genap di Margonda, perlu ada kajian menyangkut kondisi kemacetan. Kajian ini penting untuk mengetahui efektivitas penerapan aturan tersebut. “Nanti pemerintah mensubsitusi dengan menyediakan bus,” ujarnya.
Dinas Perhubungan Kota Depok saat ini tengah mengkaji ganjil genap di Jalan Margonda Depok.
BACA JUGA: Pilih Melihat Jenazah Bripka Matheus, Lalu Melapor ke Miat
Sistem ganjil genap sendiri dikeluarkan untuk mengatasi kemacetan. Selain itu, juga digunakan untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan transportasi massal. “Nanti kami lihat daerah-daerah yang sudah padat,” kata Budi.
Dia mengatakan, aturan tersebut sudah pantas di sejumlah ruas jalan di Bekasi, Bogor, dan Tangerang. (rub)
BACA JUGA: Bripka Matheus Tewas, Kepala Bocor, Ada Pistol di TKP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditemukan Terkapar di Kuburan, Bripka Matheus Akhirnya Tewas
Redaktur & Reporter : Adek