Menteri Perhubungan: Depok Belum Perlu Sistem Ganjil Genap

Senin, 07 Januari 2019 – 12:48 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja di Kota Depok, Sabtu (5/1). Foto: Ahmad Fachry/Radar Depok

jpnn.com, DEPOK - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai Kota Depok, khususnya Jalan Margonda belum perlu diberlukan aturan pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap.

"Belum perlu. Saya menilai Depok belum ada hubungannya (kemacetan parah)," kata dia saat ke Depok, akhir pekan kemarin.

BACA JUGA: Berita Terbaru Polisi Tewas Tertembak Saat Malam Tahun Baru

Menurut Budi, jika ingin menerapkan aturan ganjil genap di Margonda, perlu ada kajian menyangkut kondisi kemacetan. Kajian ini penting untuk mengetahui efektivitas penerapan aturan tersebut. “Nanti pemerintah mensubsitusi dengan menyediakan bus,” ujarnya.

Dinas Perhubungan Kota Depok saat ini tengah mengkaji ganjil genap di Jalan Margonda Depok.

BACA JUGA: Pilih Melihat Jenazah Bripka Matheus, Lalu Melapor ke Miat

Sistem ganjil genap sendiri dikeluarkan untuk mengatasi kemacetan. Selain itu, juga digunakan untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan transportasi massal. “Nanti kami lihat daerah-daerah yang sudah padat,” kata Budi.

Dia mengatakan, aturan tersebut sudah pantas di sejumlah ruas jalan di Bekasi, Bogor, dan Tangerang. (rub)

BACA JUGA: Bripka Matheus Tewas, Kepala Bocor, Ada Pistol di TKP

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditemukan Terkapar di Kuburan, Bripka Matheus Akhirnya Tewas


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler