jpnn.com - JAKARTA - Bak sebuah pesawat, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hilang kontak hingga Selasa (3/10).
Mentan SYL masuk dalam daftar orang yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.
BACA JUGA: Bantah Mentan SYL Menghilang di Eropa, Sahroni NasDem Beri Penjelasan Begini
Penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun, lembaga antirasuah itu masih belum mau mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Wamentan Sebut SYL Tak Bisa Dihubungi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kabar Mentan SYL hilang kontak seusai perjalanan dinas luar negeri tidak akan memengaruhi penyidikan.
"Seluruh penyidikan perkara ini kami pastikan terus diselesaikan," katanya pada Selasa (3/10).
BACA JUGA: Para Petani Dukung KPK Segera Menahan SYL
"Pada saatnya pasti kami sampaikan perkembangannya secara utuh dan lengkap," imbuh Ali.
Dalam catatan kantor berita Antara, Mentan SYL meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada tanggal 24 September 2023, ke Doha, Qatar, dalam rangka transit, sebelum menuju Roma, Italia.
Mentan dijadwalkan kembali dari Eropa pada 30 September 2023 dan tiba di Indonesia pada 1 Oktober 2023.
"Namun, kami sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan (sudah ada) di Indonesia," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim, Selasa (3/10).
Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan.
Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK sudah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2023, dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing, yang jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.
Selain menyita uang tunai, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen.
Penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan