jpnn.com, SIDOARJO - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak oleh ayah tiri di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
"Kami mengapresiasi gerak cepat yang terintegrasi lintas sektor antara dinas perempuan dan anak dengan kepolisian, tenaga kesehatan, psikolog, dan juga Dinas Pendidikan dalam memberikan pendampingan yang terbaik bagi korban," kata bintang dalam keterangan pers di Sidoarjo, Sabtu (28/1).
BACA JUGA: ILO Luncurkan Panduan Mencegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Menteri Bintang miris atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tiri kepada anaknya tersebut, karena seharusnya figur ayah dapat memberikan hak atas perlindungan terhadap anak.
"Namun demikian, dalam kasus ini seluruh pihak telah berupaya memberikan penanganan yang komprehensif dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban," ujar dia.
BACA JUGA: Permendikbudristek PPKS Terbukti Efektif, Korban Kekerasan Seksual Berani BersuaraÂ
Menurut Bintang, korban saat ini masih memiliki keinginan tinggi untuk mengikuti proses pembelajaran secara daring.
"Ini merupakan salah satu hal yang patut kita syukuri, korban masih terus bersemangat menempuh pendidikan dan menggapai cita-citanya menjadi dokter," lanjutnya.
BACA JUGA: Mantan Wali Kota Blitar Terlibat Perampokan, Santoso: Sulit Saya Bayangkan
Selain itu, korban dan ibunya tidak perlu tinggal di rumah aman dikarenakan sang anak harus bersekolah, sedangkan ibunya bekerja.
"Setelah ditelusuri lebih dalam, ada alasan lainnya, yaitu korban dan ibunya mendapatkan dukungan positif dari lingkungan sekitar mereka," ujar Bintang.
Hal itu menurut dia sebuah kondisi yang baik bagi psikologis korban karena tidak adanya stigma dari masyarakat, sehingga tidak terjadi reviktimisasi, seperti anak dikeluarkan dari sekolah atau bahkan diusir dari lingkungan sekitarnya.
Menteri Bintang Puspayoga menyebutkan saat ini korban dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 24 minggu.
"Namun, korban belum memahami kondisi tubuhnya yang tengah mengandung tersebut," ucap Bintang.
Dia pun mendorong aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bintang berjanji terus mengawal proses hukum kasus itu.
"Kami yakin dan percaya aparat penegak hukum akan menangani kasus ini secara tuntas dan cepat demi memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku. Proses hukum ini terus kami pantau bersama UPTD PPA Sidoarjo," ujarnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam