jpnn.com - JAKARTA - Kisruh penggusuran warga di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, oleh Pemkot Bekasi akhirnya mendapat perhatian khusus dari Menteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono.
Basuki akan membuat surat resmi ke Pemkot Bekasi, agar penggusuran disetop atau dihentikan. Tak hanya itu, Basuki juga akan menurunkan tim khusus untuk mengecek proses dan kondisi penggusuran di lahan milik PUPR di Bekasi, Minggu (27/11).
BACA JUGA: Setujui Hibah untuk Bamus Betawi, Plt Gubernur Coret Jatah Kodam dan Polda
Pasalnya, mereka (warga) sudah 25 tahun lebih menempati lahan milik Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Bekasi, dengan membayar sewa kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II. Proses penggusuran harus manusiawi dan tidak merugikan masyarakat.
Kepada wartawan, Basuki mengatakan tim PUPR akan bergerak mengecek proses penggusuran di lahan milik PUPR, dan mengecek semua aset-aset PUPR yang dikelola oleh PT Perum Jasa Tirta (PJT II) di Bekasi, hari ini. Termasuk dugaan adanya jual beli lahan negara.
BACA JUGA: Ketua MPR Resmikan Gerakan Mengajar 1000 Guru PAUD
“Yang namanya aset negara itu tidak bisa dijual-belikan. Makanya, tim PUPR kita turunkan untuk mengecek semua masalah-masalah yang terjadi di Bekasi. Kita tidak ingin rakyat dirugikan,” kata Basuki menyikapi ricuhnya pengusuran warga di lahan Kementerian PUPR oleh Pemkot Bekasi seperti rilis diterima Minggu (27/11).
Terkait surat, Basuki akan membuatnya. Penggusuran di lahan PUPR harus disetop dulu supaya masyarakat tenang. Soal penggusuran ini, Basuki pun mengaku, tidak mengetahui kalau ada penggusuran di lahan PUPR. Apalagi sampai menimbulkan ricuh dan protes keras oleh masyarakat.
BACA JUGA: Peringati HGN, Guru-guru Malah Saling Ledek
“Harusnya PUPR tahu. Mekanismenya kan ada. Maka itu tim akan cek ke lapangan. Kemudian kita akan buat surat ke Pemkot Bekasi, agar disetop dulu supaya masyarakat bisa tenang dan menghindari hal hal yang bisa merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Menurut laporan yang masuk, Basuki mengungkapkan, bahwa lahan sepanjang 7 km lahan ini memang mau dibebaskan oleh Pemkot. Lahan milik PUPR ini katanya akan dikembalikan fungsinya, dengan melebarkan saluran air dan membuat tanam oleh Pemkot Bekasi.
“Saat ini sudah 3,5 KM yang ditertibkan. Sedangkan sisanya belum. PJT II pun sudah melakukan rapat dengan pemkot. Lahan ni akan jadikan perairan dan tanam nantinya,” kata Basuki.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lewat Dua Jurus Ini, Bang Sandi Bakal Bersihkan Jakarta dari Prostiusi
Redaktur : Tim Redaksi