jpnn.com - JAKARTA - Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (Soni) bersama Banggar DPRD DKI merombak Kebijakan Umum Anggaran serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017.
Menariknya, banyak dari perubahan tersebut bertentangan dengan apa yang sebelumnya telah ditetapkan Gubernur Basuki T Purnama (Ahok).
BACA JUGA: Ketua MPR Resmikan Gerakan Mengajar 1000 Guru PAUD
Pertentangan ini terlihat jelas dalam alokasi dana hibah. Sumarsono bersama DPRD memutuskan mencoret beberapa usulan dana hibah yang tadinya sudah masuk KUAPPAS.
Sebaliknya, usulan yang sebelumnya dicoret Ahok, kini malah malah mendapat lampu hijau.
BACA JUGA: Peringati HGN, Guru-guru Malah Saling Ledek
Contohnya, usulan dana hibah dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Beberapa tahun terakhir Ahok selalu menyetujui usulan dana hibah senilai puluhan miliar dari kedua instansi tersebut.
Begitupun untuk tahun depan. Setidaknya sebelum Sumarsono datang.
BACA JUGA: Lewat Dua Jurus Ini, Bang Sandi Bakal Bersihkan Jakarta dari Prostiusi
Wakil Ketua Banggar DPRD Triwisaksana membenarkan bahwa usulan dana hibah Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya telah dicoret dari KUAPPAS 2017.
Alasannya, Pemprov DKI tahun ini tidak punya anggaran yang cukup untuk keperluan tersebut.
"Kami tidak masalah dengan peruntukkannya, cuma anggarannya terbatas saja," kata Sani saat dihubungi wartawan, Minggu (27/11).
Sementara itu, usulan dana hibah dari Badan Musyawarah Betawi yang tadinya ditolak Ahok kini kembali dianggarkan.
Sumarsono menilai organisasi kebudayaan tersebut berkontribusi terhadap pembinaan dan pelestarian budaya lokal DKI.
Seperti diketahui, Sumarsono juga mengubah beberapa program kerja yang disusun Ahok. Di antaranya menghentikan sementara belasan lelang dini bernilai triliunan rupiah karena dilakukan sebelum KUAPPAS dibahas Pemprov DKI bersama DPRD. (rmol/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Kritik Plt Gubernur, Politikus Gerindra: Urus Status Tersangka Saja
Redaktur : Tim Redaksi