Menteri Rangkap Jabatan, HNW: Silakan Rakyat Menilai Jokowi

Selasa, 23 Januari 2018 – 11:59 WIB
Presiden Joko Widodo saat melantik Idrus Marham sebagai menteri sosial di Istana Negara, Rabu (17/1). Foto: Bayu Putra/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid mempersilakan masyarakat menilai kebijakan Presiden Joko Widodo membiarkan menteri merangkap jabatan.

Menurut pria yang karib disapa HNW itu, presiden memang memiliki hak prerogatif untuk mengangkat siapa pun menjadi menteri.

BACA JUGA: Silakan Menilai Konsistensi Jokowi

Namun, di sisi lain, Jokowi juga pernah melarang menteri merangkap jabatan.

"Nah, bagaimana kondisinya silakan rakyat menilai. Kalau kami sudah jelas dari awal berada di luar kabinet," kata HNW, Selasa (23/1).

BACA JUGA: Demokrat Tak Masalah Ada Rangkap Jabatan di Kabinet Jokowi

HNW menuturkan, publik akan mengingat janji-janji Jokowi saat kampanye pada Pilpres 2014 lalu.

Dia menambahkan, Jokowi seharusnya memberi penjelasan kepada publik.

BACA JUGA: PAN: Janji Tinggal Janji, Pak Jokowi Sendiri yang Melanggar

Sebab, Jokowi tentu sudah mempertimbangkan dampak negatif dan positif saat memilih menteri.

"Rakyat tinggal menunggu realisasi dari janji termasuk program kerja yang dibuat Pak Jokowi," katanya.

Dia menegaskan, PKS akan terus mengawal janji Jokowi dan kinerja para menteri di Kabinet Kerja. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Rela Chopper Diminta Gibran, Jokowi: Beli Aja Sendiri


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler