jpnn.com, JAKARTA - Rangkap jabatan menteri dari Partai Golkar di Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla terus menjadi sorotan. Namun, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto menganggap itu tidak masalah.
Menurut Agus, penunjukan menteri merupakan kewenangan Jokowi. Dalam undang-undang apa pun tidak dipermasalahkan soal rangkap jabatan. Karena itu, dia tidak mempersoalkan jika presiden menganggap ada urgensinya menunjuk menteri yang merupakan petinggi partai politik.
BACA JUGA: Presiden Tawarkan Relokasi Buat Warga Asmat
"Sehingga karena memandang bahwa presiden dalam hal ini urgensi yang ada harus rangkap jabatan, tentunya kami persilakan," ujar Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/1).
Wakil Ketua DPR itu menuturkan, yang terpenting output yang dihasilkan dari menteri yang ditunjuk itu sudah tepat.
BACA JUGA: PAN: Janji Tinggal Janji, Pak Jokowi Sendiri yang Melanggar
Sebab, kata dia, para menteri yang ditunjuk itu nantinya juga akan bekerja sama dengan DPR lewat rapat kerja maupun dengar pendapat dalam menentukan hal ihwal kehidupan dan bernegara.
"Yang penting harus kompeten dan bisa menyelesaikan (persoalan) dengan DPR sehingga bisa bekerja sama," ungkap Agus.
BACA JUGA: Yakin Jokowi Paham Partai Pendukung Rebutan Posisi Cawapres
Seperti diketahui, dua menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK, yakni Airlangga Hartarto dan Idrus Marham, masih merangkap sebagai petinggi Partai Golkar (PG). Airlangga adalah Ketua Umum PG yang juga menjabat sebagai Menteri Perindustrian (Menperin). Idrus Marham yang sudah dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) di Kabinet Kerja Jokowi-JK, mendapatkan posisi Ketua Koordinator Bidang Kelembagaan DPP PG. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Mesra dengan Kawan Baru, yang Lama Bisa Kabur Semua
Redaktur & Reporter : Boy