jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memberhentikan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro. Surat Keputusan (SK) pemberhentian Ismed sudah dilayangkan Selasa (5/5) kemarin.
"SK (pemberhentian) nya sudah kemarin," ujar Deputi Bidang Usaha Agro dan Industri Muhamad Zamkhani kepada JPNN, Rabu (6/5).
BACA JUGA: Muluskan Perjalanan Haji, Garuda Gaet Bank Syariah Mandiri
Namun, Zamkhani enggan membeberkan alasan pemberhentian Ismed. Padahal, masa jabatan Ismed baru akan berakhir pada 2016 mendatang. Dia meminta awak media menanyakan langsung pada Rini.
Sementara itu, Kementerian BUMN juga belum memutuskan sosok yang bakal menempati kursi yang ditinggalkan Ismed. Untuk pelaksana tugas (Plt), pihaknya menyerahkan kepada komisaris. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Yakin Tax Amnesty Bisa Genjot Penerimaan Negara
BACA JUGA: Kampanye Antirokok, Persaingan Bisnis atau Murni Karena Kesehatan?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejumlah Investor Batal Masuk ke Jatim, Apa Penyebabnya?
Redaktur : Tim Redaksi