jpnn.com - JAKARTA--Pihak pemerintah menyetujui usulan Komisi II DPR RI agar honorer kategori dua (K2) yang gagal CPNS diprioritaskan dalam rekruitmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nantinya.
Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menyetujui usulan politisi Senayan tersebut.
BACA JUGA: Dukungan Tipis, Dino Tetap Optimistis
Hanya saja, menteri asal Aceh menegaskan, honorer K2 yang nantinya gagal itu harus tetap melalui proses tes untuk menjadi PPPK.
"Kami setuju-setuju saja kalau honorer K2 yang gagal CPNS ikut seleksi PPPK. Tapi bukan berarti harus masuk ya, karena semua harus dites," tegas Azwar di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin (3/2).
BACA JUGA: Pengganti Oegroseno Belum Jelas
Sekitar 605 ribu honorer K2 yang ikut dalam tes CPNS pada 3 November 2013. Kuota yang lulus sekitar 30 persen atau sekitar 200 ribu. Sementara, sisanya sekitar 400 ribu honorer K2 dipastikan bakal gigit jari.
"Sebagai amanat UU Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK memang salah satunya untuk menjadi ruang bagi honorer K2 yang gagal. Tapi sekali lagi, PPPK itu harus dites," tegas Azwar. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Bahalwan Dipindah ke Rutan Kejari Jaksel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gugat UU Pilpres ke MK, Yusril Butuh Ahli Bahasa
Redaktur : Tim Redaksi