JAKARTA - Restu Mabes Polri yang membolehkan anggotanya blusukan ke kampus, mendapat lampu hijau dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Institusi berslogan tut wuri handayani itu menilai, demo menolak kenaikan harga BBM non-subsidi yang mengarah ke anarkis harus ditindak tegas oleh polisi.
Dihubungi kemarin (18/3), Mendikbud Muhammad Nuh mengatakan, masyarakat kampus tidak perlu cemas dengan upaya kepolisian untuk mengamankan aksi demonstrasi. "Pada intinya kita tidak melarang demontrasi-kan. Yang dilarang itu anarkisnya," katanya. Upaya polisi blusukan ke kampus ini sempat memicu polemik, karena kampus dinilai sebagai tempat keilmuan yang sakral.
Nuh mengatakan, hasil rapat koordinasi dengan seluruh rektor PTN dan PTS akhir pekan lalu menyebutkan, banyak pihak kampus sendiri yang malah meminta bantuan polisi untuk menghindarkan demonstrasi yang anarkis. Kampus kesulitan mengidentifikasi demonstrans yang asli mahasiswa, dan mana yang bukan.
Menteri asal Surabaya itu menuturkan, upaya polisi merangsek hingga ke dalam kampus ini tidak perlu dipandang sebagai upaya yang pencegahan atau pendindakan yang berlebihan. Dia mengatakan, mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi sampai anarkis harus ditindak sesuai hukum. "Jika tidak ditindak, lama-lama mereka bisa jadi molo (malapetaka, red). Dan akan dicontoh mahasiswa lainnya," urai dia.
Dia menjelaskan, meski ada izin dari Mabes Polri bagi anggotanya untuk merangsek hingga ke dalam kampus, tidak serta merta mereka akan menangkap mahasiswa. Nuh menjamin, mahasiswa yang menyuarakan aspirasinya dengan wajar tanpa ada upaya anarkis tidak mungkin akan ditangkap polisi.
Sebaliknya, Nuh juga mengatakan polisi harus bertindak sesuai aturan dan prosedur jika akan menangkap mahasiswa yang anarki di dalam kampus. Upaya penangkapan polisi yang sering berujung pengerusakan tempat mahasiswa berdiskusi juga dinilai tidak tepat. Upaya ini bahkan bisa memicu ketegangan antara polisi dengan mahasiswa.
Seperti dikabarkan, pada 20 Maret depan direncanakan ada aksi demonstrasi mahasiswa besar-besaran menolak upaya pemerintah menaikkan harga jual BBM non-subsidi. Sebagai antisipasi supaya aksi tadi tidak berujung anarkis, Kemendikbud, Kemenkopolhukam, dan Kemenko Perekonomian berdiskusi dengan seluruh rektor PTN dan PTS.
Inti dari pertemuan itu, rektor harus bisa meredam aksi demo. Nuh mengingatakan, kampus harus bisa memediasi ada penyampaian aspirasi dengan cara dialog. "Kami siap menampung hasil dari penyampaian aspirasi itu. Pemerintah akan gunakan saran dan kritikan itu sebagai masukan," kata dia. Sementara jika aksi tadi dilakukan di jalanan, Nuh menjelaskan aspirasi yang disuarakan mahasiswa tidak sampai ke pemerintah. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BBM Naik, SBY Dijamin tak Lengser
Redaktur : Tim Redaksi