Menteri Siti Beber Dampak Reklamasi, Ancam Cabut Izin Proyek

Rabu, 20 April 2016 – 21:10 WIB
Siti Nurbaya. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar  membeber dampak buruk reklamasi Teluk Jakarta.

Menurut mantan Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu, banyak sektor yang  akan terdampak proyek tersebut.

BACA JUGA: BAHAYA! Fakta Mengejutkan di Balik Reklamasi Teluk Jakarta

Pertama, penurunan daya thermal pada pembangkit listrik Muara Karang dan Tanjung Priok. Hal tersebut tentu akan berimbas pada penurunan pasokan listrik di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. 

"(Reklamasi Teluk Jakarta) berpotensi terjadinya pemadaman listrik dalam jangka waktu yang lama akibat temperatur dan penurunan jumlah air pendingin," terang  Siti Nurbaya Bakar pada rapat kerja dengam komisi VII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4). 

BACA JUGA: Sah! Mantan Bos Bank DKI Jadi Tersangka

Lebih lanjut, dia menjelaskan, potensi terjadinya pemadaman tersebut disebabkan sistem pendingin yang terganggu karena sampah dan kualitas air pendingin yang tidak memenuhi persyaratan. Bahkan, bisa mendatangkan bencana banjir.

Dampak lainnya yaitu, akan terjadi kenaikan temperatur dan sedimentasi (pengendapan) pada sistem air pendingin sehingga kemampuan daya akan menurun. "Juga kenaikan biaya operasi PLTU Muara Karang di unit 4 dan 5," tutur dia. 

BACA JUGA: Tempat Pijat Terbakar, Polisi: Dari Ruangan Terapis

Kedua, di bawah laut Pantai Utara Jakarta ini merupakan area yang dipenuhi pipa minyak dan gas serta kabel telekomunikasi.

Terdapat pula kabel bawah laut yang menghubungkan jaringan nasional dan internasional. 

Apabila kontruksi reklamasi dijalankan, tentunya akan mengganggu jaringan pipa bawah laut tersebut.

Dampak terhadap jaringan pipa dan kabel itu, kata Siti, hanya bisa ditanggulangi dengan merelokasi fasilitas yang ada. Atau, dengan pengaturan ulang wilayah yang akan terdampak reklamasi. 

"Kalau kabel nggak bisa digeser, rencananya pulau digeser. Kami akan kaji lagi," tutur politikus NasDem itu. 

Siti kembali menegaskan bahwa reklamasi Teluk Jakarta ‎pada prinsipnya para pengembang harus memenuhi persyaratan yang diberikan pemerintah.

Apabila aturan yang telah ditetapkan tidak bisa dipenuhi para pengembang, pemerintah akan mencabut ijin proyek tersebut. (dna/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panti Pijat Dilalap Api, Tak Terlihat Terapis Lari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler