Menteri Siti Bicara Pentingnya Keilmuan dalam Mengurai Masalah Karhutla

Sabtu, 18 Januari 2020 – 05:00 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya saat menghadiri sidang doktoral Afni Zulkifli di Universitas Pasundan, Bandung, Jumat (17/1). Foto: Humas Univ Pasundan for jpnn

jpnn.com, BANDUNG - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menekankan pentingnya landasan keilmuan dalam menentuan kebijakan publik pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Terlebih persoalan Karhutla masih menjadi ancaman nyata dalam pengelolaan lingkungan.

"Tidak akan pernah surut dari pandangan saya bahwa kebijakan publik harus betul-betul didasarkan pada landasan keilmuan di samping aspek legally, politically dan pratically," kata Siti saat menghadiri ujian terbuka promosi Doktor Ilmu Sosial konsentrasi Ilmu Administrasi Publik, Promovenda Afni Zulkifli di Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Jumat (17/1).

BACA JUGA: KLHK Menang Gugatan, Kini Pelaku Karhutla Harus Bayar Ganti Rugi Negara Rp 25,5 Miliar

Karena itu Siti mengatakan, novelty atau kebaharuan suatu penelitian, khususnya penelitian Ilmu Sosial yang berkaitan dengan fokus kerja pemerintah, akan ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan publik yang baik bagi masyarakat.

Terkait hasil penelitian Promovenda Afni, yang saat ini juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri LHK, Siti berjanji akan menjadikannya sebagai masukan dan landasan kebijakan dalam mengatasi Karhutla di Indonesia.

BACA JUGA: Pimpin Rakor Penanganan Karhutla, Mahfud MD Bandingkan Indonesia dengan Negara Lain

"Hasil penelitian jangan hanya berhenti saat ujian, namun harus didalami, dilanjutkan, dan sampai digunakan dalam mengurai persoalan sosial seperti karhutla," katanya.

Dalam Disertasinya berjudul 'Kepemimpinan Transglobal untuk Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau', Afni menjelaskan masih terjadi banyak kegagalan persepsi dalam organisasi kerja pengendalian Karhutla.

BACA JUGA: Istri Pertama Hakim Jamaluddin: Kami Sekeluarga Sudah Sepakat Zuraida Harus Dihukum Mati

Pengendalian masih sering disalahartikan sebagai kerja pemadaman saja. Padahal konteks kerja pengendalian, telah diatur sebagai struktur tahapan yang memuat unsur penting lainnya seperti perencanaan, pencegahan, koordinasi kerja, kesiagaan hingga pasca kebakaran.

Kepemimpinan transglobal dengan lima karakteristik utama yakni Uncertainty (ketahanan ketidakpastian), Tim Connectivity (Konektivitas tim), Pragmatic Flexibility (Fleksibilitas pragmatis), Perspective Responsiveness (Responsif Perseptif), dan Talent Orientation (Orientasi bakat), telah menjadi gaya kepemimpinan yang berperan penting mengubah paradigma kerja pengendalian kembali pada konteks yang benar dalam mengatasi Karhutla berulang.

"Kegagalan persepsi pengendalian akan berujung pada kegagalan mengubah paradigma dari pemadaman ke pencegahan," kata Afni.

Menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus organisasi, ditemukan bahwa kepemimpinan Presiden dan Menteri LHK di Satgas Karhutla Nasional, memenuhi unsur karakteristik kepemimpinan transglobal. Namun hal tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan Karhutla secara permanen.

Untuk itu para pemimpin di semua tingkatan kerja organisasi pemerintah harus mengambil peran dan posisi yang sama. Organisasi pemerintah baik pusat maupun daerah, dituntut untuk mampu menghasilkan kebijakan publik berskala global, sekaligus tetap memastikan keterlibatan serta kepentingan masyarakat secara seimbang dan berkelanjutan di lingkup lokal.

"Perlu ada kolaborasi antara gaya kepemimpinan transglobal dengan gaya kepemimpinan lokal (tranformasional dan transaksional), agar menghasilkan kepemimpinan transglobal yang benar-benar bersifat universal," ujarnya.

Selain lima karakteristik utama kepemimpinan transglobal, pengendalian Karhutla membutuhkan pendelegasian kewenangan (delegation of authority) dan partisipasi masyarakat (society participation).

Keseluruhan karakteristik tersebut harus berada dalam pola pendekatan kerja lanskap fire (bentang alam api) guna menghasilkan kebijakan publik memutus segitiga api yang memuat interaksi antara tempat, waktu dan sosial kultural.

Pemimpin di semua tingkatan kerja, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, kata Afni, harus dapat memastikan kondisi lingkungan berada pada rentang ketersediaan yang aman antara kehidupan manusia dan keberadaan sumberdaya alam.

Bertindak selaku Promotor dan Co-Promotor disertasi itu yakni Prof Soleh Suryadi, dan Dr Yaya Mulyana Abdul Aziz. Adapun tim penguji sidang promosi Doktor ini di antaranya Prof Eddy Jusup, Prof Didi Turmudzi, Prof Bambang Heru dan Prof Benyamin Harits.

Selain Menteri LHK, turut hadir Kepala BP2SDM KLHK Ir. Helmi Basalamah, Guru besar Universitas Lancang Kuning Prof. Sudi Fahmi, Guru besar Universitas Islam Riau Prof.Ellydar Chaidir, mantan Rektor Unilak Dr.Hasnati, SH, MHUM, jajaran KLHK, dan segenap civitas akademik lainnya. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler