Menteri Siti: Kebijakan Sumber Daya Air dan Sumber Daya Lahan Sama Pentingnya

Rabu, 04 Januari 2023 – 02:59 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam acara brainstorming (diskusi) dengan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada akhir tahun di Jakarta. Foto: Dok. KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan kebijakan sumber daya air sama pentingnya dengan kebijakan sumber daya lahan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengembangkan perangkat kebijakan yang kuat dalam pengelolaan sumber daya lahan, yang terbaru adalah FOLU Net Sink 2030.

BACA JUGA: Bambang Hendroyono: 2022, KLHK Raih Berbagai Penghargaan

“Yang tak kalah penting, kebijakan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang berhasil menurunkan luasan lahan dan hutan yang terbakar seluas 1.396.380 ha atau 87,3 persen sejak tahun 2019,” ungkap Menteri LHK Siti Nurbaya dalam acara brainstorming (diskusi) dengan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada akhir tahun di Jakarta.

Lebih lanjut, Menteri Siti mengatakan kebijakan sumber daya air perlu diperkuat sesuai dengan UN Water Summit on Groundwater 2022 yang diselenggarakan pada tanggal 7-11 Desember 2022 di Paris yang lalu.

BACA JUGA: Menteri Siti: KLHK Pastikan FOLU Net Sink 2030 Berjalan Sesuai Rencana

Pertemuan itu menegaskan perlunya penerapan integrated water resources management untuk penggunaan dan perlindungan air tanah, mata air dan air permukaan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Pada pertemuan tersebut, Kementerian LHK memperoleh permanent seat di World Water Council yang akan berperan penting dalam penyelenggaraan World Water Forum 2024 di Bali.

BACA JUGA: Terapkan Transformasi Hijau, Dirut PLN Raih Penghargaan Kategori Tertinggi dari KLHK

Untuk memantapkan peran KLHK tersebut, telah dilakukan brainstorming (diskusi) dengan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menyatukan pandangan berdasarkan aspek empiris dan faktual mengenai format tata kelola sumber daya lahan yang bersinergi dengan sumber daya air.

Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan World Water Forum 2024 mendatang, Indonesia tidak hanya berhasil dalam penyelenggaraan. Namun juga memperoleh manfaat yang siginifikan dalam formulasi tata kelola sumber daya air secara holistik.

Pada tahap pertama, telah dilakukan diskusi untuk membahas ketersediaan air di ekosistem unik karst serta konsep pengeloalannya yang menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai atribut bentang alam, baik aspek geologi, stratigrafi, konfigurasi topografi, tanah hingga aspek sosial kelembagaan.

Nilai Strategis Ekosistem Karst

Dekan Fakultas Geografi UGM Dr. Danang Sri Hadmoko, S.Si., M.Sc dan Prof. Dr. Eko Haryono, M.Si, menyampaikan nilai strategis ekosistem karst selain merupakan kawasan sebagai pemasok dan tandon air untuk keperluan domestik, yang diperkirakan persediaan air sekitar 25 persen penduduk dunia bersumber dari karst.

Kawasan ini juga mempunyai sumberdaya lahan yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dari kegiatan pariwisata, penambangan bahan galian dan  penghasil sarang burung walet.

Di seluruh wilayah kepulauan Indonesia, luas kawasan karst mencapai hampir 20% dari total luas wilayah.

Selanjutnya akan dilakukan kerja sama yang lebih intensif untuk membahas 4 agenda. Yakni kebijakan sumber daya air berbasis sosial, ekonomi dan lingkungan, pengelolaan sumber daya air berdasarkan konsep biosfe.

Selanjutnya, pengelolaan sumber daya air di ekosistem basah gambut, pengelolaan dan pelestarian danau, serta penyiapan konsep ekonomi karbon di industri dengan menggunakan instrumen pemantauan yang ada di PROPER sampai dengan bulan Feburari 2023.

Kebijakan sumber daya air yang berbasis sosial, ekonomi dan lingkungan ini untuk menyelaraskan antara kebutuhan masyarakat terhadap sumber air, baik secara kuantitas maupun kualitas airnya dengan berbagai kegiatan pembangunan.

Selain itu, meningkatkan manfaat ekonomi dari sumberdaya air bagi masyarakat, serta upaya perlindungan terhadap sumber daya lahan yang memproduksi sumber air.

Dalam pengelolaan sumber daya air ini, selain melalui pendekatan ekosistem lahan. Ada yang berupa daerah aliran sungai, cekungan air tanah, juga perlu didasarkan konsep biosfer yakni bahwa sumberdaya air dipengaruhi oleh kondisi atmosfer, tumbuhan dan hewan.

Pemerintah telah memiliki komitmen yang tinggi untuk pengelolaan ekosistem gambut, melalui tata air pada ekosistem gambut untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

Namun, potensi sumberdaya air pada lahan gambut ini yang memiliki keterbatasan terkait dengan tingkat keasaman airnya, perlu dikaji dan dikembangkan kemanfaatan airnya dengan tetap mempertimbangkan tata air untuk pencegahan kebakaran lahan dan hutan.

Demikian juga, komitmen untuk pengelolaan dan pelestarian danau, KLHK bersama dengan Kementerian/Lembaga lainnya telah menginisiasi pengelolaan terhadap 15 danau. Tentunya ini perlu ditingkatkan upaya pengelolaan dan perlindungannya.

Program PROPER dan Pendataan Kontribusi Perusahaan

Berkaitan dengan ekonomi karbon, Pemerintah telah mengatur pajak karbon melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

Untuk implementasi ekonomi karbon bagi para industri, KLHK melalui Program PROPER telah melakukan pendataan kontribusi perusahaan salah satunya terkait dengan penurunan emisi dan peningkatan serapan karbon.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat kelembagaan Pusat Ilmu Kebumian Siti Nurbaya di Fakultas Geografi UGM.

Selain berperan sebagai Klinik Lingkungan dan Mitigasi Bencana, pusat ilmu kebumian ini juga dapat menyedikan data teoretis, empiris hingga praktis antara lain dalam pemetaan kondisi lingkungan.

Kemudian mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan isu perubahan iklim, pemanasan global, dan kebijakan sumber daya air.

Data-data hasil penelitian dan kajian dari civitas akademika diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan kebijakan, monitoring dan evaluasi bagi pemeritah dan pemerintah daerah.

Selain itu, untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, juga diperlukan alur atau skema informasi kebutuhan isu-isu untuk penelitian dan kajian, sehingga akan menciptakan sinergi antara ruang lingkup penelitian dan kajian dengan pengembangan dan implementasi kebijakan.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler