Menteri Siti Nurbaya Ajak Anggota KADIN Buka Lapangan Kerja

Rabu, 06 November 2019 – 22:31 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengajak pengusaha anggota Organisasi Kamar dan Industri (KADIN) membuka lapangan kerja pada sektor kehutanan.

Ajakan Menteri Siti Nurbaya tersebut dikemukakan ketika memberikan sambutan di hadapan 120 peserta Rakornas KADIN untuk Agribisnis, Pangan dan Kehutanan di Jakarta, Selasa (5/11).

BACA JUGA: KLHK Siapkan Bibit Pohon Untuk Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Dalam forum dialog tersebut, hadir pula petinggi KADIN yakni Ketua Umum KADIN Rosan P. Roeslani, dan Wakil Ketua Umum Franky Wijaya.

Menurut Menteri Siti, ruang untuk membuka lapangan kerja sangat luas, yaitu melalui hutan sosial dan tanah objek reforma agraria dari hutan (TORA) serta melalui langkah-langkah rehabilitasi lahan, penanaman pohon secara luas di tengah masyarakat untuk pemulihan lingkungan.

BACA JUGA: Pemerintah Berhasil Lampaui Target Penciptaan Lapangan Kerja

Menurutnya, ruang lapangan kerja yang luas itu memerlukan tenaga kerja yang sangat banyak. Melalui ruang kerja dan usaha sosial tersebut juga akan terbangun konfigurasi bisnis yang lebih harmonis antara bisnis skala besar dan bisnis masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola usaha dengan basis sumber daya alam khususnya bidang pertanian secara luas seperti pangan, kebun, peternakan dan perikanan budidaya.

Secara spesifik, Menteri Siti menyebutkan agenda agroforestry pada program Hutan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria yang akan sekaligus mengalokasikan kepemilikan lahan bagi masyarakat tani.

BACA JUGA: Menteri LHK Siti Nurbaya Ajak Pelajar Mencintai Lingkungan

Dalam Rakornas KADIN ini, Menteri Siti menyampaikan tiga pesan yaitu peningkatan lapangan kerja; membangun produksi untuk ekspor; serta dijelaskan juga bagaimana KLHK berusaha untuk tetap menjaga iklim investasi yang ramah lingkungan.

Hal ini sekaligus juga penting untuk penguatan program ketahanan pangan dengan pola agroforestry hutan sosial atau kerja sama dunia usaha dan KPH untuk pangan. Hal itu telah diatur dalam Permen LHK Nomor 81 tahun 2016.

Menurut Menteri Siti, sudah banyak terjadi aksi perubahan/corrective action yang dilakukan oleh pemerintah/KLHK dan di antaranya telah diimplementasikan, namun masih harus terus diuji lapangan, diperiksa dan ditangani ekses yang muncul dalam implementasi program-program tersebut.

Langkah Korektif Pemerintah

Menteri Siti juga menjelaskan tentang langkah-langkah pemerintah pada lingkup kerja LHK. Menurutnya, berbagai langkah korektif yang telah terjadi untuk kelancaran investasi di Indonesia.

“Penyempurnaan sistem kerja (dalam hal penyediaan lahan, perizinan/lingkungan dan format pembinaan/pengawasan, dan lain-lain,” tambah Siti.

Menurutnya, dalam upaya menyempurnakan sistem kerja yang baik dalam dunia usaha KADIN maupun grass root di lapangan, maka diperlukan langkah kolaboratif bersama.

Ketua Umum KADIN Rosan Roeslani juga menegaskan hal tersebut dan menunjukkan bahwa selama ini sudah ada langkah responsif Menteri LHK atas beberapa persoalan dunia usaha.

Sementara itu, Franky Wijaya menyatakan bahwa dengan berbagai kelancaran dan dukungan pemerintah serta langkah kolaboratif, maka diproyeksikan ke depan bahwa sektor pertanian akan dapat meningkatkan kontribusi GDP setidak 1,5 persen.

Pada kesempatan itu juga Menteri Siti menyampaikan ucapan terima kasih atas langkah-langkah yang telah ditempuh dunia usaha untuk mengatasi karhutla dan dalam mendukung operasi pemerintah di daerah-daerah remote dalam pemadaman api karhutla.

Selain itu, Menteri Siti juga berterima atas kepatuhan dalam tata kelola gambut oleh sekitar 68 pemegang konsesi hutan/HTI dan 123 perkebunan swasta, terutama sawit.

Menteri Siti juga mengingatkan bahwa pada 2019 ini ada 79 perusahaan yang disegel karena indikasi karhutla dan sedang ditangani oleh pemerintah. Selain itu, Menteri Siti menegaskan model pengawasan pemerintah dalam hal ini pengawasan pembinaan atau binawas dilakukan untuk terus membangun dengan baik dan dengan ramah lingkungan.

Dalam kaitan ini maka dalam penanganan dispute/perselisihan dan potensi konflik masyarakat juga perlu dikelola dengan baik untuk membangun usaha bersama yang harmoni. Di antaranya melalui langkah-langkah sosialisasi untuk memberikan penjelasan, komunikasi, dan mediasi serta usaha bersama antara dunia usaha, kelompok masyarakat dan didukung fasilitasi pemerintah.

“Diproyeksikan agribisnis Indonesia ke depan menjadi lebih cerah, dengan kontribusi GDP yang makin meningkat nyata,” ujar Franky Wijaya.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler