Menteri Siti Tegaskan Komitmen Indonesia Tangani Polusi Laut

Rabu, 31 Oktober 2018 – 11:59 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya membuka Pertemuan Intergovernmental Review (IGR) ke empat dari Global Program of Action (GPA), di Nusa Dua Bali. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, BALI - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar membuka Pertemuan Intergovernmental Review (IGR) ke empat dari Global Program of Action (GPA), di Nusa Dua Bali, Rabu (31/10).

Ini adalah pertemuan internasional negara-negara di dunia untuk perlindungan lingkungan laut dari aktivitas-aktivitas berbasis lahan.

BACA JUGA: Menteri LHK Ungkap Duka Lion Air-610 di Pembukaan IGR4

Pada konferensi lima tahunan Badan Lingkungan Hidup PBB (UNEP) ini, hadir sejumlah Menteri Lingkungan Hidup beserta perwakilan negara-negara anggota UN Environment, NGO, para ahli, dan sejumlah anggota organisasi yang diakreditasi UN Environment Assembly. Pada acara pembukaan turut hadir Executive Director of UNEP dan Gubernur Bali.

Menteri Siti menegaskan Indonesia sangat berkomitmen dalam implementasi perjanjian global. Terlebih lagi ekosistem laut dan pesisir mengalami ancaman serius dari aktivitas berbasis laut dan darat, dan hingga 80 persen pencemaran laut berasal dari aktivitas manusia yang berbasis daratan.

BACA JUGA: Pemerintah Kongo Pelajari Pengelolaan Gambut Indonesia

''Untuk isu-isu pesisir dan laut, Indonesia telah mengembangkan dan menerapkan sejumlah kebijakan, strategi, dan program kerja nasional. Selain kebijakan nasional tentang agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan,'' ungkap Menteri Siti.

Terkait dengan pengurangan dampak dari kegiatan berbasis lahan, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2018 yang membahas rencana aksi strategis untuk memerangi sampah laut dari 2018 hingga 2025. Targetnya mampu mengurangi limbah padat hingga 70 persen.

BACA JUGA: Kongo Belajar Pengolahan Lahan Gambut ke Indonesia

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan Keppres pada tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pengelolaan Sampah (JAKSTRANAS).

''Ini melalui berbagai pendekatan, dan semua kegiatannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang terkait dengan perlindungan lingkungan laut,'' kata Menteri Siti.

Indonesia juga telah mendesak komitmen dari 156 perusahaan untuk mengurangi sampah plastik dan melakukan pembersihan pantai di 19 lokasi, serta rehabilitasi terumbu karang di 23 lokasi.

Tak hanya itu, Indonesia juga telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional untuk mengurangi limbah plastik melalui berbagai kegiatan yang harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.

''Kami juga telah menyelesaikan evaluasi pada 18 kota pesisir dan hasilnya menunjukkan bahwa total limbah plastik yang ditemukan di perairan kita jauh lebih sedikit dari yang dikira,'' kata Menteri Siti.

Akan ada beberapa sesi sidang selama dua hari penyelenggaraan IGR-4. Nantinya perwakilan negara-negara akan menyepakati hasil review pelaksanaan program aksi di tingkat global, regional, dan nasional selama periode 2012-2017, Future of the Global Programme of Action pada periode 2018-2022, dan program aksi yang akan dilaksanakan pada periode 2018-2022.

Kesepakatan IGR-4 selanjutnya akan dituangkan dalam 'Bali Declaration on the Protection of the Marine Environment From Land-Based Activities'.

''Saya percaya bahwa forum IGR di Bali akan menghasilkan komitmen yang berguna untuk memecahkan masalah pencemaran laut yang berasal dari kegiatan berbasis lahan,'' kata Menteri Siti.

''Kegiatan ini harus dilakukan oleh semua negara anggota dan diimplementasikan dalam kerangka kerja sama antar negara dengan meningkatkan kapasitas di bidang sumber daya manusia, pengetahuan, dan transfer teknologi,'' tegas Menteri Siti Nurbaya.

IGR-4 merupakan ajang badan dunia PBB bidang lingkungan atau UNEP, dan akan berlangsung hingga Kamis (1/11). Tema yang diangkat IGR 4 yakni “Pollution in Ocean and Land Connection”.

Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah, setelah pertemuan IGR ke-1 diselenggarakan di Montreal, Kanada pada 2001, pertemuan IGR ke-2 di Beijing, China  2006, dan pertemuan IGR ke-3 di Manila, Phillippina pada 2012 dengan hasil berupa Manila Declaration.(advjpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rangkulan Menteri Siti untuk Keluarga Korban Lior Air JT610


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler