jpnn.com, NORWEGIA - Menteri LHK Siti Nurbaya hadir pada Roundtable Multi-Stakeholder Dialog: Ambition and Actions for the Global Biodiversity Framework, dalam rangkaian acara Pertemuan Tingkat Tinggi Keanekaragaman Hayati (High Level Meeting on Biodiversity) di Trondheim.
Dari pertemuan tersebut Menteri Siti menyampaikan bahwa keanekaragaman hayati merupakan sumber bahan makanan, bio-energi, sumberdaya air dan bahan obat-obatan, dan pemerintah Indonesia sangat penting melindungi kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati pada lebih dari 500 kawasan konservasi dan memiliki 25 strategi rencana aksi perlindungan spesies.
BACA JUGA: Intervensi Regulasi dan Penegakan Hukum Kunci Turunkan Deforestasi Indonesia
BACA JUGA : Ananda Gagal PPDB Jalur Zonasi, tak Daftar ke Swasta karena Ortu tak Mampu
Menteri Siti menyampaikan bahwa anggaran pemerintah Indonesia untuk keanekaragaman hayati dan konservasi terbatas, sehingga Indonesia memerlukan dukungan untuk mengisi kekurangan melalui kemitraan/partnership dgn NGO dan dunia usaha/ lembaga konservasi.
BACA JUGA: Dua Karya KLHK Diuji Menuju Top 45 Inovasi Pelayanan Publik
"Indonesia juga memperkuat regulasi, yakni penyiapan Peraturan Pemerinah Tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan yang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan" tambah Menteri Siti.
Pada Roundtable tersebut, Indonesia juga setuju dengan usulan untuk memperkuat/memperbaharui skema REDD+, agar nilai sumber daya alam dan upaya konservasi keanekaragaman hayati mendapatkan apresiasi nilai/harga yg lebih baik.
BACA JUGA: Menteri Siti Sampaikan Keberhasilan Indonesia dalam Konservasi Keanekaragaman Hayati di Norwegia
"Perlu disampaikan bahwa sebagai bagian komitmen politik, Indonesia telah meluncurkan Low Carbon Development Strategy pada Mei 2019 lalu, yang merupakan kegiatan dalam rangka pengendalian perubahan iklim secara luas," lanjutnya.
BACA JUGA : Restu Bu Mega Menentukan Nasib Adian Napitupulu
Pada akhir pertemuan, Menteri Siti Indonesia mengusulkan untuk meningkatkan peran bisnis dalam pendanaan biodiversity, yaitu melalui dana CSR dan dana penelitian dan pengembangan, sebagai langkah nyata, Indonesia akan memasukkan kriteria biodiversity ke program Proper.
Turut hadir pada Roundtable Multi-Stakeholder Dialog tersebut Staf Ahli Menteri Bidang Industri dan Perdagangan Internasional Laksmi Dhewanti. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri LHK Sampaikan Perkembangan Implementasi LoI Norwegia- Indonesia
Redaktur & Reporter : Natalia