Menteri Sudirman Said Dipanggil KPK!

Jumat, 13 November 2015 – 11:36 WIB
Menteri ESDM, Sudirman Said. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Jumat (13/11) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri ESDM Sudirman Said sebagai saksi terkait kasus suap yang juga menjerat anggota Komisi VII Dewie Yasin Limpo. 

Sudirman diperiksa untuk tersangka Rinelda Bandaso yang tak lain adalah asisten pribadi Dewie.

BACA JUGA: Diplomasi Blusukan Gaya Jokowi Beri Kehangatan buat PM Turnbull

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RB," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (13/11).

Seperti diketahui, kasus suap ini terkait dengan pembahasan anggaran proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Dewie diduga menerima sejumlah uang untuk mendorong proyek tersebut masuk dalam pos Kementerian ESDM di APBN 2016.

BACA JUGA: Sebelum Jadi TKI Baca Ini, Agar Tak Terjerat Utang dengan Bunga Tinggi!

Proposal untuk proyek pembangkit listrik tersebut kabarnya sudah sempat diserahkan langsung ke Sudirman di sela-sela rapat dengan Komisi VII bulan April lalu. Adalah Rinelda bersama Kepala Dinas Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius Adii yang menyerahkan proposal ke Sudirman ketika itu.

Belum bisa dipastikan apakah penyerahan proposal itu jadi alasan KPK meminta keterangan Sudirman atau bukan. Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Yuyuk tak memberi jawaban yang jelas.

BACA JUGA: Kejagung Bidik Gatot Pujo Nugroho dengan Pasal TPPU

"Seseorang dipanggil KPK pasti karena keterangannya dibutuhkan penyidik," ujarnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter Andra tak Punya Biaya Berobat? Ini Penjelasan Menkes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler