jpnn.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas terekam menemui demonstran dari Universitas Trisakti yang berdemonstrasi yang menolak pengesahan Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI di area luar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3).
Supratman bahkan memenuhi permintaan mahasiswa untuk membacakan sikap mereka yang menolak pengesahan RUU TNI.
BACA JUGA: RUU TNI Tetap Disahkan Besok, Komisi I: Soal Pro & Kontra Hal Lumrah
Awalnya, massa yang mengenakan almamater Universitas Trisaksi mencegat kendaraan Supratman yang hendak memasuki DPR.
Supratman pun meladeni permintaan massa dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh mereka terkait RUU TNI.
BACA JUGA: Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung
"Saya akhirnya bisa bertemu dengan teman-teman presiden mahasiswa dan seluruh anggota mahasiswa Universitas Trisakti," kata eks Ketua Baleg DPR itu di hadapan mahasiswa, Rabu.
Supratman mengaku bakal menyampaikan aspirasi dan alasan mahasiswa Trisakti untuk menolak pengesahan RUU TNI.
BACA JUGA: Kondisi Jasad 3 Polisi yang Diduga Ditembak Mati Oknum TNI Mengenaskan!
"Beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan pimpinan DPR, dengan anggota Komisi I," katanya.
Seorang perwakilan mahasiswa kemudian berusaha menyampaikan pernyataan sikap menolak RUU TNI.
Namun, pernyataan belum semua terucap, mahasiswa itu berhenti membaca, lalu meminta Supratman yang bisa mengeja.
Mahasiswa dalam pernyataan sikap mengungkapkan bahwa RUU TNI berpotensi melemahkan supremasi sipil dan mengembalikan dwifungsi ABRI.
"Ini press release masyarakat mahasiswa Universitas Trisakti. Revisi undang-undang TNI membawa berbagai dampak, dapat melemahkan supremasi sipil, meningkatkan resiko kembalinya dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, serta membuka celah bagi penyalahgunaan pengawasan yang ketat. Demokrasi Indonesia dapat mengalami kemunduran," demikian Supratman membacakan pernyataan sikap mahasiswa. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan