Menteri Susi Batal Tenggelamkan 4 Kapal yang Diduga Mencuri Ikan, Ada Apa?

Kamis, 15 Oktober 2015 – 22:37 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. FOTO: dok

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti rencananya akan menenggelamkan 16 kapal asing yang melakukan illegal fishing pada 19-20 Oktober mendatang. Tapi ternyata tak semua kapal itu akan dikaramkan. Pasalnya, Menteri Susi hanya menenggelamkan 12 kapal saja.

Ternyata empat kapal batal ikut ditenggelamkan karena sudah kadung masuk proses pengadilan. Sehingga untuk menenggelamkan kapal tersebut harus menunggu proses inkrah di pengadilan.

BACA JUGA: Demokrat: Lembaga Penegak Hukum Memproduksi Kegaduhan

“(Empat kapal yang batal ditenggelamkan yaitu kapal yang ada di Pontianak dan Bitung. Itu nggak bisa kami tenggelamkan, jadinya hanya 12 kapal yang nanti akan ditenggelamkan," tutur Susi di kantornya, Jakarta, Kamis (15/10).

Adapun 12 kapal tersebut, delapan di antaranya merupakan hasil tangkapan dari KKP, sedangkan empat kapal lainnya hasil tangkapan TNI-AL. "Yang delapan kapal KKP tetap akan kami tenggelamkan, TNI nanti juga akan tenggelamkan. Saya nanti hadir," tukas Susi. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Pengadilan Tipikor Tunda Bacakan Vonis Fuad Amin, Ada Apa?

BACA JUGA: Waduh... Terdakwa Korupsi Rp313 Miliar Bebas dari Segala Dakwaan Gara-gara Sakit

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sam Pa, Bos Sonangol EP Itu Ditangkap Polisi di Beijing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler