jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan pihaknya sudah mencabut izin enam grup perusahaan besar. Pencabutan itu juga sudah dilaporkannya pada Presiden Joko Widodo.
"SIUP surat izin usaha perikanan yang kami cabut. Karena illegal fishing, ada yang perbudakan juga, perpajakan dan lain-lain," ujar Susi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (22/6).
BACA JUGA: Fuad Amin Bebas Satu Bulan, Kok Bisa?
Di dalam enam grup besar itu, paparnya, terdapat sekitar 15 perusahaan yang dicabut izinnya. Untuk perusahaan yang bermasalah di perpajakan, kata Susi, sudah disampaikan laporannya ke Kementerian Keuangan. Dalam pertemuannya dengan presiden, Susi juga melaporkan masalah penyitaan ikan dan kapal-kapal yang bermasalah.
"Ada ikan 20 ton lebih yang kami sita untuk dilelang. Sama saya laporkan kapal-kapal Filipina yang masih banyak di Sulawesi Utara," imbuh Susi.
BACA JUGA: Ketua KPU Tunggu Panggilan Bareskrim Polri
Jokowi (sapaan Joko Widodo), kata Susi menyambut baik laporannya tersebut. Jokowi berharap tindakan tegas tetap dilakukan kementeriannya untuk menyelamatkan sumber daya laut Indonesia.
"Pak Presiden juga sudah gemes, lihat Indonesia kaya sekali tapi selama ini tidak membuat masyarakat nelayan Indonesia menikmati. Yang nikmatin orang luar terus," tandas Susi. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Kasus PSSI dan UU KPK Bukti Jokowi-JK Masih Amburadul
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Dituding Lakukan Mark Up
Redaktur : Tim Redaksi