Menteri Susi Cabut Izin Usaha Kapal Berbendera Panama

Senin, 22 Juni 2015 – 19:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mencabut izin usaha perikanan PT Dwikarya Reksa Abadi. Hal itu dilakukan sebagai buntut tindakan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing dari perusahaan berbendera Panama tersebut di perairan Indonesia.

"Pada hari ini, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap mencabut SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan), setelah mencabut SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dan SIKPI (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan) PT Dwikarya," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Senin (22/6).

BACA JUGA: Jokowi dan Tjahjo Diminta tak Gampang Setujui Pengunduran Diri Kada

Susi mengatakan, selama ini PT Dwikarya memiliki sekitar 200 kapal. Namun, hanya sekitar 89 persen dari kapal tersebut yang memiliki izin untuk menangkap ikan. Sementara, sisanya berlayar tanpa memiliki izin tangkap.

"Mereka punya kapal Tiongkok. Ada 200 kapal, tetapi yang punya izin hanya 68 kapal," beber menteri nyentrik itu.

BACA JUGA: Ini Bahayanya Petahana Mundur sebelum Pendaftaran Calon

Selain itu, pencabutan izin usaha dilakukan karena Dwikarya sudah banyak merugikan negara. Sebab, mereka hanya melaporkan sebagian kecil hasil tangkapnya ke pemerinta serta memanipulasi Laporan Kegiatan Usaha (LKU).

"Dari LKU-nya mereka hanya mendapat Rp 279 miliar. Sejak kami gencar melakukan pemberantasan IUU, ada 200 kapalnya yang lari ke Papua Nugini," kata menteri asal Pangandaran, Jawa Barat ini. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Polri Lakukan Survei Daya Tahan Pemudik Bersepeda Motor

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Dituding Membuka Peluang Dinasti Politik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler