Menteri Yasonna Sebut Perseroan Perorangan Terobosan Pertama di Dunia

Minggu, 10 Oktober 2021 – 08:46 WIB
Menteri Yasonna (kedua dari kanan) pada peluncuran aplikasi Perseroan Perorangan di Badung, Bali, Jumat (8/10). Foto: ANTARA/HO-BNI.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyebutkan aplikasi Perseroan Perorangan merupakan sebuah terobosan yang memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang pertama di dunia.

Melalui aplikasi tersebut, pelaku UMK dapat memiliki badan usaha yang berbadan hukum hanya dengan tiga langkah, yaitu membuat akun personal, mengisi form pendaftaran, dan mencetak bukti pendaftaran.

BACA JUGA: Unjuk Rasa Minta Menteri Yasonna Copot Dirjen PAS, Sempat Ricuh

Yasonna menyampaikan Kemenkumham turut berupaya membantu sektor usaha khususnya UMK melalui hadirnya bentuk badan hukum baru.

"Perseroan Perorangan yang merupakan sebuah terobosan dan yang pertama di dunia,” kata Yasonna melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (10/10).

BACA JUGA: Tragedi Lapas Tangerang, Kabar Buruk dari Yasonna Usai Melihat Kondisi Korban

Kemenkumham menunjuk PT Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi salah satu bank mitra dalam implementasi aplikasi Perseroan Perorangan untuk memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pendaftaran, perubahan dan menyampaikan laporan keuangan.

Yasonna berharap aplikasi yang diluncurkan di Badung, Bali, Jumat (8/10) tersebut dapat menjadi simbol kebangkitan UMK di Indonesia yang berdaya saing tinggi dan berkelas dunia.

BACA JUGA: Menteri Yasonna Sebut Lapas Tangerang Kelebihan Kapasitas 400 Persen

Aplikasi Perseroan Perorangan dirancang user friendly sehingga para pelaku usaha dari segala lapisan dapat menggunakannya tanpa memerlukan bantuan orang lain.

Direktur Treasury & International BNI Henry Panjaitan menyampaikan BNI mendukung penuh peluncuran aplikasi Perseroan Perorangan dengan memberikan kemudahan pembayaran pendaftaran melalui berbagai e-channel BNI.

Selain itu, BNI senantiasa mendorong para wirausaha baru untuk terus meningkatkan kapabilitas, termasuk dalam hal digitalisasi untuk memperluas usahanya sampai mancanegara.

"BNI juga telah memiliki Xpora yang merupakan one stop solution yang memungkinkan pelaku UMKM untuk Go Productive, Go Digital, dan Go Global," kata Henry.

Aplikasi Perseroan Perorangan juga terkoneksi dengan sistem Online Single Submission (OSS) sehingga para pelaku usaha dapat langsung melanjutkan proses perizinan hingga mendapatkan Nomor Induk Berusaha. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler