Tragedi Lapas Tangerang, Kabar Buruk dari Yasonna Usai Melihat Kondisi Korban

Kamis, 09 September 2021 – 16:53 WIB
Suasana di Lapas Tangerang setelah kebakaran pada Rabu (8/9) sore. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, TANGERANG - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melihat langsung kondisi korban luka akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9).

Yasonna mengatakan kondisi warga binaan korban kebakaran Lapas Tangerang yang dirawat saat ini masih mengalami trauma. Tiga di antaranya menggunakan ventilator akibat luka bakar yang serius.

BACA JUGA: Mimpi Ayah Rezkil Khairil sebelum Lapas Tangerang Terbakar, Oh

"Tadi saya sudah lihat kondisi napi yang dirawat. Mereka masih trauma terkait insiden itu. Ada yang luka juga 80 persen bahkan ada juga sampai 98 persen," kata Menkumham Yasonna di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis.

Dia memastikan Kemenkumham akan terus memantau perkembangan perawatan para napi.

BACA JUGA: Tragedi Lapas Tangerang: Upik Bercerita tentang Pertemuan Terakhir, Berderai Air Mata

"Kondisinya sangat mengkhawatirkan saat ini," ujarnya.

Dipastikan juga bahwa seluruh biaya perawatan, pemulasaraan hingga pemakaman bagi napi yang dirawat maupun meninggal dunia terkait insiden kebakaran akan ditanggung oleh Kemenkumham.

BACA JUGA: Bayu Resign dari Telkom Demi Merawat Bocah Korban Pesugihan

Data terbaru hingga sore ini, jumlah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang bertambah tiga orang sehingga total keseluruhan menjadi 44 orang meninggal dunia.

Ketiga korban meninggal tersebut yakni Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kedua yakni atas nama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Korban ketiga yakni Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika yang diketahui beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Provinsi Banten.

Sebelumnya, Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana yang menjadi korban kebakaran Lapas Tangerang.

"Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga korban," kata Menkumham Yasonna Laoly. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler