jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengaku tidak mempersoalkan jika Djan Faridz selaku ketua umum Partai Peratuan Pembangunan (PPP) versi muktamar di Jakarta melaporkannya ke Bareskrim Polri. Yasonna pun akan siap menghadapinya.
“Sudahlah, kami hadapi semua. Segala sesuatu kami hadapi dengan baik, tidak ada masalah,” kata Yasonna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/10).
BACA JUGA: Djan Faridz Khawatir PPP Bubar jika Kubu Romi Ikut Pemilu
Yasonna menambahkan, masing-masing orang mempunyai hak untuk mengajukan pandangannya tentang kemelut PPP. Namun, kata menteri asal PDIP itu, semuanya masih dalam kajian Kemenkumham.
Sejauh ini, pemerintah masih mengakui kepengurusan PPP kubu M Romahurmuziy. “Kalau dari segi ketentuan perundang-undangan yang sudah mendapat (surat) keputusan sementara ini masih (PPP) Romi (Romahurmuziy),” kata Yasonna.
BACA JUGA: PPP Siap Tampung Gatot Nurmantyo
Selain itu, Yasonna mengaku sudah dikirimi surat oleh kubu Djan maupun Romi. “Masing-masing kan ada tafsiran kedua belah pihak. Ya sudah kita lihat nanti,” tegasnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Internal PPP Ingin Jenderal Gatot Dampingi Jokowi di Pilpres
BACA ARTIKEL LAINNYA... Djan Faridz Geram SK Muktamar Jakarta Tak Kunjung Keluar
Redaktur : Tim Redaksi