Menteri Yohana: Setop Diskriminasi Dalam Pekerjaan!

Kamis, 30 Agustus 2018 – 06:42 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise. Foto: Humas

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengungkapkan, saat ini pekerja/buruh perempuan bekerja hampir di semua sektor.

Namun dalam melaksanakan pekerjaannya, mereka kerap dihadapkan pada berbagai risiko yang berpotensi mengganggu kesehatan.

BACA JUGA: Cowok Belajar di Gedung, Cewek di Tenda

“Hampir setengah dari penduduk Indonesia adalah perempuan (49,75%). Namun dalam kehidupan sehari-hari, perempuan masih mengalami ketertinggalan dan ketidakadilan akibat diskriminasi gender, seperti marjinalisasi (peminggiran/pemiskinan), sub-ordinasi, pelabelan (stereotype), kekerasan, dan beban kerja," ujar Mama Yo, sapaan akrabnya, Rabu (29/8).

Jika Indonesia ingin maju, lanjutnya, perempuan perlu dilibatkan secara aktif dan proporsional.

Sebab, di sisi lain, pekerja/buruh perempuan juga harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga dan bertanggung jawab terhadap kualitas anak sebagai generasi penerus.

"Sesuai kodratnya, mereka mengalami haid, hamil, melahirkan, dan menyusui. Kondisi ini memerlukan pemeliharaan dan perlindungan kesehatan yang baik,” tutur Menteri Yohana.

Jumlah angkatan kerja di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Data Badan Pusat Statistik 2017 menunjukkan jumlah penduduk Indonesia mencapai 262 juta jiwa, dengan angkatan kerja 128 juta jiwa (48%), 121 jiwa di antaranya telah bekerja dan 46,3 juta jiwa adalah pekerja perempuan.

Kemen PPPA mencatat sejumlah permasalahan dalam ketenagakerjaan.

Di antaranya pertumbuhan penduduk yang tidak sebanding dengan pertumbuhan lapangan kerja, peran dan partisipasi perempuan dalam ketenagakerjaan masih rendah.

Kemudian masih adanya diskriminasi dalam ketenagakerjaan, mulai dari penerimaan, saat kerja, dan purna kerja.

Masih lemahnya pengawasan dalam hubungan kerja, sering terjadi pelanggaran terhadap hak pekerja, terutama perempuan. Juga minimnya ketersediaan data pelanggaran hak pekerja.

Melihat masih banyaknya permasalahan dalam ketenagakerjaan, Menteri Yohana menyerukan negara harus hadir untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, dalam hal ini pekerja atau buruh perempuan. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler