Menteri Yuddy Bentuk Satgas Awasi Netralitas PNS

Selasa, 29 September 2015 – 20:29 WIB
Yuddy Chrisnandi (kanan) dan Ketua Bawaslu Muhammad. Foto: Mesya Muhammad/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah sangat serius untuk menciptakan birokrasi yang netral dalam pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang. Dalam waktu dekat, pemerintah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan meneken Memorandum of Understanding (MoU).

Bahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menjamin terciptanya netralitas ASN dalam Pilkada serentak tersebut.

BACA JUGA: Begini Mekanisme Pilkada dengan Calon Tunggal

“Kami akan membentuk Satgas untuk mengawasi netralitas ASN dalam pilkada serentak mendatang,” ujar Menteri Yuddy saat menerima kedatangan Ketua Bawaslu‎ Muhammad dan jajaran anggota lembaga tersebut, di KemenPAN-RB, Selasa (29/9).

Dalam kesempatan itu, Yuddy didampingi SesmenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji dan Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan M. Yusuf Ateh, dan Staf Khusus bidang Komunikasi Strategis dan Politik M. Fariza Y. Irawady. Menteri mengaharapkan agar penandatanganan MoU tersebut dapat dilaksanakan dalam waktu dekat, dan menghadirkan Menteri Dalam Negeri.

BACA JUGA: MK Putuskan Pilkada Bisa Digelar dengan Kontestan Tunggal

Muhammad mengakui, Surat MenPAN-RB tentang Netralitas ASN yang terbit beberapa waktu lalu sebenarnya sudah merupakan warning bagi sebagian besar ASN dan para pejabat di daerah untuk mencegah politisasi birokrasi dalam pilkada serentak. Namun menurutnya, hal itu harus ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU.

“Selain sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan netralitas birokrasi, hal itu juga sangat ditunggu oleh semua pihak. Kami juga tidak akan ragu-ragu lagi menjalankan tugas ini,” ujarnya.

BACA JUGA: DPR Desak Pemerintah Jadikan Asap Bencana Nasional

Yuddy menambahkan, penyusunan draft MoU itu sebenarnya sudah selesai, dan ia telah setuju dengan isi kesepakatan tersebut. “Soal waktu, saya ikut saja, dan tolong disesuaikan dengan waktunya Pak Mendagri,” imbuh Menteri Yuddy. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Pemerintah Kirim Tenaga Ahli ke Arab Saudi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler