jpnn.com - JAKARTA--Kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi melarang instansi pemerintah melakukan rapat di hotel, mendapat dukungan lembaga swadaya masyarakat.
Koordinator Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) atau Lembaga Pemantau Birokrasi dan Pelayanan Publik Nova Andika mengatakan, penilaian miring terhadap MenPAN-RB terkait pertemuan kepala daerah di Balai Kartini Jakarta yang digelar kemenPAN-RB merupakan awal perlawanan pihak-pihak mapan atas zona nyaman yang selama ini berlangsung.
BACA JUGA: Satgas TNI Konga Lakoni Misi Perdamaian ke Lebanon
"Sudah jadi rahasia umum tentang malpraktek penghabisan dana aggaran birokrat di akhir tahun yang berkongkalikong dengan oknum pimpinan penyedia tempat atau gedung perhotelan atau dengan pihak oknum Jasa Event Organizer/EO," kata Nova dalam siaran persnya yang diterima JPNN, Rabu (10/12).
Lanjut Nova, IBSW sangat mendukung upaya MenPAN-RB yang menerapkan aturan larangan rapat di hotel dengan alasan penghematan anggaran. Kecuali bagi yang memiliki ruangan tapi tidak lagi dapat menampung jumlah peserta rapat.
BACA JUGA: Golkar DPR Dipimpin Agus, Bamsoet: Ini Bukan Negara Odong-Odong
Kegiatan aparatur sipil negara yang biasa berlangsung di hotel, sangat berpotensi merugikan uang negara hingga Rp 40 triliun per tahun. Sementara kemiskinan dan minimnya infrastruktur lebih sangat diperlukan masyarakat.
"Kebijakan MenPAN-RB yang menyerukan larangan rapat-rapat di hotel merupakan keniscayaan yang kami IBSW dan rakyat sangat mendukungnya secara penuh," tegasnya.
BACA JUGA: Jokowi Ditantang Yakinkan PDIP Bahas RUU Kamnas
Menurut Nova, alokasi dana rapat dan kedinasan di hotel akan lebih bermanfaat jika lebih diprioritaskan untuk keperluan rakyat yang lebih penting, seperti pembiayaan pembangunan infrastuktur, belanja modal dan lain sebagainya yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
"MenPAN-RB harus lebih kuat menghadapi perlawanan dari pihak-pihak yang melakukan pembangkangan birokrasi yang bekerja sama dengan pihak luar atau pengusaha yang mendapat keuntungan selama ini dari pengeluaran perjalanan dinas atau kegiatan kedinasan," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konflik Golkar Diibaratkan Nakhoda Memperebutkan Kemudi
Redaktur : Tim Redaksi