jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo menegaskan hingga saat ini tidak ada pergantian pimpinan fraksi partai Golkar di DPR.
Ini disampaikan menyikapi keputusan Ketua Umum Golkar hasil Munas IX Ancol, Agung Laksono yang menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita jadi ketua FPG menggantikan Ade Komaruddin.
BACA JUGA: Jokowi Ditantang Yakinkan PDIP Bahas RUU Kamnas
"Tidak ada pihak manapun yang bisa mengklaim menunjuk atau mengganti pengurus fraksi di DPR. Semua ada tata cara dan aturannya. Ini negara hukum, dan bukan negara odong-odong," kata politikus yang akrab disapa Bamsoet itu lewat pesan singkat, Rabu (10/12).
Anggota Komisi III DPR itu menjelaskan dalam Undang-undang MD3 dan tatib DPR sangat jelas diatur bagaimana tatacara pembentukan dan pergantian pengurus fraksi. "Parlemen atau DPR adalah lembaga tinggi negara. Bukan warteg yang bisa suka-suka," tegasnya.
BACA JUGA: Konflik Golkar Diibaratkan Nakhoda Memperebutkan Kemudi
Selain itu, Bamsoet menyebut saat ini Kementerian Hukum dan HAM pada saat bersamaan beberapa hari lalu sudah menerima dualisme hasil Munas Golkar. Pertama, hasil Munas Golkar di Bali yang dihadiri lengkap 547 DPD I dan II serta 10 ormas ikut mendirikan dan didirikan partai Golkar serta 1.300 peninjau.
Kedua, hasil Munas Jakarta yang digelar tanpa kehadiran satupun ketua dan sekretaris DPD I dan II secara lengkap sebagai pemegang mandat yang sah berdasarkan AD/ART Partai Golkar.
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Fuad Amin di Jakarta
"Sehingga posisi hukum keduanya sama-sama tengah menunggu penetapan legalitas pemerintah, sesuai undang-undang partai politik dan menkum-HAM punya waktu paling lambat 7 hari memutuskan hasil munas yang sah setelah diterima hasil munas," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 20 Terpidana Mati Tunggu Keputusan Grasi
Redaktur : Tim Redaksi